Home / News

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:52 WIB

Besaran Zakat Untuk Wilayah Kota Palopo Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi

Besaran Zakat Untuk Wilayah Kota Palopo Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi

PALOPO – PAMORNEWS. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo telah menetapkan besaran Zakat Fitrah Ramadhan tahun 1444 H/2023 M.

Penetapan itu melalui hasil kesepakatan dalam rapat bersama Baznas dengan Sekretaris Daerah Kota Palopo, Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Kota Palopo, Kantor Kementerian Agama, Dinas Perdaganagan, Kabag Kesra, dan Pimpinan Organisasi Keagamaan, di Kantor Baznas Kota Palopo, Jum’at 10 Maret 2023.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si tersebut, telah disepakati bersama bahwa besaran zakat fitrah yang berlaku dikota palopo terdiri atas Tiga (3) tingkatan, yakni tertinggi sebesar Rp.40.000,- per jiwa, tingkat menengah Rp.35.000 dan terendah Rp.30.000 per jiwa.

Baca juga  Seminar KA ANDAL Kota Palopo

“Kita telah sepakati bersama, Ini juga yang mestinya diberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kita nantinya, bahwa kita sepakat zakat yang tiga tingkatan itu didasarkan pada harga beras dipasaran yang diperoleh berdasarkan survei yang telah dilakukan Baznas,” ungkap sekda.

“Jadi harga beras yang tertinggi Rp.14.500, menengah Rp.13.000,- dan terendah Rp.11.500,- setelah dikalikan dengan 2,5 kg hasilnya sekian, dan kita telah sepakat pula untuk melakukan pembulatan, sehingga besaran zakat itu jumlahnya sesuai dengan ketetapan kita hari ini,” jelasnya.

Baca juga  Walikota Palopo Hadiri Mubes Ke- X Hikma Luwu Utara

Lebih lanjut, Pada rapat itu ditetapkan bahwa Untuk Infak Rumah Tangga Muslim, sama dengan tahun lalu, yakni Rp.30.000,- per Kepala Keluarga.

Sementara untuk Fidyah, disepakati Rp.30.000 per hari.

“Ini dengan asumsi 2 kali makan dalam sehari, dengan perhitungan sekali makan itu Rp.15.000,- ungkap Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam.

Sementara itu, untuk Infak jamaah calon haji sebesar Rp.700.000,-, sama dengan tahun lalu, jadi tidak mengalami kenaikan.

Jadi kesepakatan kita pada rapat ini akan ditindaklanjuti untuk kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Palopo,” kunci As’ad. (ib)

Besaran Zakat Untuk Wilayah Kota Palopo Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi

Besaran Zakat Untuk Wilayah Kota Palopo Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi

Share :

Baca Juga

HUT ke-20 PERUMDA-TM,

News

HUT ke-20 PERUMDA-TM, Semarak Dengan Jalan Sehat

News

Bupati Morowali Lepas Peserta Magang Pendidikan Vokasi
Jelang Pemilu Serentak 2024, ASN Harus Netral

News

Jelang Pemilu Serentak 2024, ASN Harus Netral

News

GPM Serentak Se-Sulsel
PJ Wali Kota Palopo Hadiri Opening Ceremony HUT Sulsel Ke-354

News

PJ Wali Kota Palopo Hadiri Opening Ceremony HUT Sulsel Ke-354
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII 2023, Galakkan Kolaborasi Kerja

News

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII 2023, Galakkan Kolaborasi & Kerjasama
Pj Wali Kota Palopo Buka RAT KSP Balo’ta 2023

News

Pj Wali Kota Palopo Buka RAT KSP Balo’ta 2023
Pemkot Palopo Serahkan Bansos Untuk Masyarakat

News

Pemkot Palopo Serahkan Bansos