PALOPO – Ketegangan di kawasan Ruko Sawerigading (Ruko Terminal), Jalan Durian, Kota Palopo, kian meningkat pasca munculnya klaim penagihan iuran dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris Sabang.
Menanggapi keresahan yang melanda para pelaku usaha, Allung Padang, pihak yang memenangkan sengketa lahan tersebut, angkat bicara.
Dalam keterangannya pada Rabu (24/06/2026) malam, Allung Padang mengimbau kepada seluruh penghuni ruko agar tidak merasa resah atau terintimidasi oleh rencana penagihan yang dijadwalkan oleh pihak ahli waris Sabang pada Juli mendatang.
”Jangan ragu jika ada paksaan atau tekanan kepada pihak penghuni ruko, segera laporkan masalah ini ke pihak kepolisian,” tegas Allung Padang.
Desakan untuk Langkah Preventif
Merespons potensi gesekan fisik yang dikhawatirkan terjadi di awal Juli nanti, sejumlah kalangan mendesak Polres Palopo untuk segera mengambil langkah preventif. Penjagaan ekstra diharapkan dapat mencegah terjadinya kerusuhan maupun tindakan perusakan fasilitas usaha.
Seorang pemuka masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyarankan agar pihak kepolisian menjadi mediator dalam situasi ini.
“Bila perlu, pertemukan para pihak untuk menunjukkan keabsahan kepemilikan masing-masing. Sehingga pengusaha yang menempati ruko tersebut mendapatkan kepastian hukum dan bisa beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.
Sebelumnya, para pedagang di kawasan tersebut mengaku bingung karena selama enam tahun terakhir mereka membayar iuran kepada pihak Allung Padang. Namun, kini muncul klaim baru dari ahli waris Sabang yang disertai ancaman penutupan usaha jika kewajiban pembayaran tidak dipenuhi.
Di sisi lain, pihak ahli waris Sabang, melalui kuasa hukumnya, Andi Surya CL, SH, menegaskan klaim mereka berdasarkan Penetapan Ahli Waris (PAW) Nomor 12/Pdt.G/2026/PA.Plp. Mereka saat ini sedang menempuh jalur hukum melalui gugatan pembatalan wasiat di Pengadilan Agama Palopo dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2026/PA.Plp.
Para pelaku usaha kini hanya berharap intervensi dari Pemkot Palopo di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Naili Trisal serta pengamanan dari Polres Palopo guna menjamin kelangsungan ekonomi di kawasan tersebut.
(***/aBa)







