Home / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 15:02 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali KOMPOL Awaluddin Rahman S.H.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah S.H.,M.H, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H, saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca juga  Dirgahayu ke-22 Kota Palopo

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga  Luwu Utara “On the Track”: Ekonomi Tumbuh Signifikan, Sektor Ekspor Tembus Angka Fantastis 57,38%

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemenuhan Hak Koreksi: Staf Khusus Putri Dakka Klarifikasi 

Uncategorized

Bukan Hanya Pertanian, 6 Sektor Ini Jadi Kunci Melejitnya Ekonomi Luwu Utara ke Angka 6,17%

Uncategorized

Wakil Bupati Iriane Iliyas Buka Turnamen Sepak Bola Wanita 2025, Gelorakan Semangat Perempuan di Dunia Olahraga

Uncategorized

Relawan Jama’ah Rangkul Komunitas demi Menangkan Rachmansyah-Harsono

Uncategorized

Jelang Ramadan, Tim OPPO Masamba Pererat Solidaritas Lewat Camping di Permandian Air Panas Pincara

Uncategorized

Iksan Baharudin Bupati di Daerah Tambang
Polsek Bahodopi Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan atas Kesalahpahaman Kades Bahomakmur yang Viral di Media Sosial

Uncategorized

Polsek Bahodopi Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan atas Kesalahpahaman Kades Bahomakmur yang Viral di Media Sosial

Uncategorized

Semangat Kemenangan di Bekas Warung Miras: Kisah Aiptu Jacky Melawan Judi dan Miras dengan Buku