Home / Uncategorized

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Bupati Morowali Lantik Kades PAW Desa Bahodopi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

MOROWALI, PAMORNEWS – Bahodopi – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melantik Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi. Pelantikan yang berlangsung di Lapangan desa Bahomakmur turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, para camat, kepala desa, dan anggota BPD. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPRD Morowali diantaranya, Yopi Sabara, Herlan, Nurianti Karim, Murniati dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa pelantikan kepala desa PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memperkuat pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa seorang kepala desa harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca juga  Profil : Ilham Hamid, Sosok Birokrat Berpengalaman

“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat. Saya minta agar pelayanan publik menjadi prioritas utama. Pemimpin desa harus hadir memberi solusi, bukan justru menambah persoalan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan desa. Bupati berharap kepemimpinan baru ini dapat membangun komunikasi efektif dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lokal.

Baca juga  Pasar Tedong Bolu:  Jantung Budaya Toraja, Tempat Kerbau Bernilai Miliaran Rupiah

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat. Momen ini menandai awal baru bagi Desa Bahodopi dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Adapun Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 100.3.3.2/Kep.0272/DPMDP3A/2025 adalah Suradi, yang terpilih melalui mekanisme pemilihan antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Optimalisasi Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Palopo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Uncategorized

Optimalisasi Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Palopo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Uncategorized

Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1446 Hijriah

Uncategorized

Bupati Luwu Timur Kunjungi Petani Rumput Laut Burau, Tegaskan Komitmen Dukungan Penuh Sektor Perikanan

Uncategorized

LAPORAN INVESTIGASI : Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret ‘Tak Punya Izin Gudang!

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali Iriane, Buka Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Uncategorized

Iksan Baharudin Bupati di Daerah Tambang

Uncategorized

BANTAH AROGAN, KADIS PENDIDIKAN MOROWALI TERIMA SECARA BAIK ASPIRASI ALIANSI MAHASISWA 

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024