Home / Uncategorized

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

PALU, PAMORNEWS — Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah. Hal itu terlihat saat Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, perwakilan Wali Kota Palu Asisten III, Eka Komalasari, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya, serta para jurnalis dari berbagai media kota Palu.

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, Pemerintah Daerah dan insan pers untuk membahas perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang merupakan putra asli Sulawesi pertama yang berhasil mencapai pangkat jenderal polisi bintang satu.

Baca juga  Cerita Sampah Palopo yang "Tertahan di Meja Pembayaran"

Ia menyebut hal itu sebagai kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan keadilan.

Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan. Menurutnya, keselamatan jurnalis menjadi bagian penting dari penegakan kebebasan pers di Indonesia.

“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan AJI Palu, selama periode 2020–2024 terdapat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah Sulawesi Tengah.

Jenis kasus yang sering terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa profesi jurnalis masih rentan terhadap tekanan dan pelanggaran hak asasi.

Baca juga  Aldhy Aldrial Rivaldy Somalinggi: Wajah Baru di DPRD Palopo

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers.

Ia menyebut, kegiatan diseminasi seperti ini harus menjadi agenda rutin agar kolaborasi antara aparat dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat.

“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” kata Brigjen Helmi.

Di akhir kegiatan, Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam melindungi kebebasan pers.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum.Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara jurnalis dan aparat dapat menjadi fondasi kuat bagi demokrasi di Sulawesi Tengah.

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Uncategorized

Air Tanah Luwu: Potensi Miliar Rupiah yang Menguap di Bawah Permukaan

Uncategorized

Ironi Pendidikan di Palopo: Belajar Berdesakan di Gudang, Ruang Kelas Rusak Ditelan Rayap

Uncategorized

Tatap Muka Bersama Jurnalis, Kasi Humas Polres Morowali Paparkan pesan Kapolres Pentingnya Menjaga Investasi

Uncategorized

Menguak Tabir Luwu Raya: Kajian Senyap IPDN Menuju Provinsi Baru

Uncategorized

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Morowali

Uncategorized

Bupati Iksan Ubah Sistem Rekrutmen: Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Uncategorized

Bupati Kutim Ajak Masyarakat Maksimalkan Hak Pilih di Pilkada 2024