Home / Uncategorized

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Agus Salim Tinggalkan Kejati Sulsel, Menduduki Posisi Strategis di Kejagung

MAKASSAR – Perombakan besar-besaran terjadi di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, secara resmi dimutasi setelah menjabat selama 18 bulan atau satu setengah tahun di Makassar.
​Mutasi ini diumumkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Sosok yang dikenal sebagai Wija To Luwu ini, selanjutnya menapaki tugas baru di tingkat nasional.
​
​Agus Salim, yang selama ini memimpin korps Adhyaksa di Sulsel, kini diamanahkan jabatan baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Posisi ini merupakan jabatan strategis yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan keuangan di internal Kejaksaan.
​Menariknya, posisi yang ditinggalkan Agus Salim akan diisi oleh sosok yang sebelumnya menduduki jabatan barunya, yaitu Didik Farkhan Alisyahdi.
Pertukaran posisi ini menunjukkan pola rotasi di tubuh Adhyaksa untuk penyegaran dan penempatan pada bidang yang sesuai dengan rekam jejak.
​
Estafet Kepemimpinan dan Perombakan Menyeluruh
​Selain pucuk pimpinan, rotasi juga menyentuh posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel. Roberthus Melchisedek Tacoy dimutasi menjadi Direktur E pada Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
​Jabatan Wakajati Sulsel akan diisi oleh Prihatin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur.
​Tidak hanya di tingkat Kejati, perombakan juga merambah Kejaksaan Negeri (Kejari). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumatra Utara. Posisinya di Makassar akan digantikan oleh Andi Panca Sakti, yang sebelumnya adalah Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
​
Rotasi besar-besaran ini mencerminkan dinamika organisasi di Kejaksaan Agung. Perpindahan posisi ini diharapkan membawa penyegaran dan peningkatan kinerja dalam penegakan hukum, baik di tingkat daerah maupun di pusat.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kebijakan Perampingan OPD Palopo Menuai Pro Kontra: Langkah Efisiensi vs Ancaman Non-Job Pejabat

Uncategorized

Meriah Lomba Unik di DPRD Palopo, Suami Rela Dirias Istri

Uncategorized

Ketika Doa dan Shalawat Menggema di Langit Palopo

Uncategorized

DARI PENEGAK PERDA KE GARDA TERDEPAN BENCANA: PROFIL ANDI FARID BASO RACHIM

Uncategorized

Menjaga Marwah Jurnalisme: Seruan Dr. Ninik Rahayu tentang Profesionalisme Pers dan Jurnalis

Uncategorized

Bea Cukai Morowali Gulirkan SERABI

Uncategorized

Bahodopi Sabet Juara Umum I, Porkab II Morowali Resmi Ditutup

Uncategorized

Konten Kreator & Komunitas Eratkan Kebersamaan di Pantai Labombo