Home / Uncategorized

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Anwar Hafid Tegaskan Sikap: Sulteng Tidak Anti Tambang, Tapi Anti Ilegal

PALU ​– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, baru-baru ini menyentakkan perhatian publik melalui unggahan di laman media sosialnya, menegaskan garis kebijakan pemerintah provinsi terkait sektor pertambangan di tengah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
​Dalam status yang diunggah, Anwar Hafid menyatakan secara lugas bahwa PETI bukan sekadar masalah hukum, namun juga menjadi sumber utama kerusakan sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat luas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menertibkan sektor ekstraktif.
​”Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) bukan hanya melanggar hukum, tapi juga seringkali membawa dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat,” tulis Anwar Hafid, menggarisbawahi urgensi penindakan.
​Kolaborasi dan Transparansi sebagai Kunci
​Alih-alih bersikap anti-tambang, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa tujuan pemerintahannya adalah menegakkan aturan demi kepentingan rakyat.
Untuk mencapai hal ini, ia menyoroti pentingnya kolaborasi erat dengan kementerian terkait di pusat.
​”Kolaborasi erat dengan Kementerian ESDM menjadi langkah penting agar seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
​Penertiban yang diusung oleh Pemprov Sulteng bukan ditujukan untuk menghentikan investasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan beroperasi dalam koridor legalitas dan tanggung jawab.
​Investasi Jalan, Lingkungan Terjaga
​Pesan utama yang ingin disampaikan oleh Anwar Hafid adalah keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Sulawesi Tengah, sebagai salah satu lumbung sumber daya alam, diharapkan dapat menarik investasi yang kuat. Namun, investasi tersebut harus selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam.
​”Harapan saya, investasi tetap bisa berjalan dan tentunya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, tanpa merusak tanah tempat kita berpijak,” tutupnya.
​Pernyataan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil yang telah lama menyoroti isu PETI.
Sikap tegas Gubernur Anwar Hafid ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penataan tata kelola pertambangan yang lebih baik, menjamin hak-hak masyarakat lokal, dan menjaga keberlanjutan ekosistem Sulawesi Tengah (Sulteng) ke depan.(***)

Share :

Baca Juga

Upaya Ciptakan Ekosistem Energi Bersih di Kawasan IMIP

Uncategorized

Ciptakan Ekosistem Energi Bersih Suatu Upaya di Kawasan IMIP

Uncategorized

Cetak Kader Dakwah Digital, BKPRMI Sulsel Apresiasi Kolaborasi DDI Masamba dan BKPRMI Luwu Utara

Uncategorized

Luar Biasa! Camat Bara Pikul Beras di Atas Pundak Demi Tolong Warga Lumpuh

Uncategorized

Selamat Hari Sumpah Pemuda, Maju Bersama Indonesia Raya

Uncategorized

Kick Off Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Uncategorized

Jalur Ibadah Warga Aman Jelang Ramadan: Respons Kilat Pemkot Palopo Tangani Kanal Ambruk di BTN Nyiur

Uncategorized

Diduga Tabrak Aturan, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Luwu Disorot; Sekda Angkat Bicara

Uncategorized

Pj Wali Kota Hadiri Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Pemkot Palopo