Home / Uncategorized

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Perjuangan Pemkot Palopo Merebut Kembali “Warisan” AKPER Sawerigading

​*Dari Negosiasi ke Meja Hukum, Kisah Panjang Penyelesaian Aset Hibah yang Tersangkut Penguasaan Pihak Ketiga
​
PALOPO — ​Aset bekas Akademi Keperawatan (AKPER) Sawerigading Luwu mungkin hanyalah satu dari puluhan item dalam daftar panjang aset hibah pasca-pemekaran.
Namun, bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, aset ini mewakili sebuah simbol penting: ketuntasan administrasi dan penguasaan penuh atas wilayahnya sendiri. Selama bertahun-tahun, status aset pendidikan ini tersangkut dalam pusaran sengketa, dikuasai oleh pihak ketiga (lembaga/yayasan), memaksa Pemkot Palopo menempuh jalur panjang dan melelahkan untuk merebut kembali apa yang secara de jure menjadi hak mereka.
​Harta Warisan yang Belum Tuntas
​Pemekaran wilayah seringkali meninggalkan warisan administratif yang rumit, salah satunya adalah pengalihan aset.
Sejumlah aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu yang berada di wilayah Palopo seharusnya otomatis beralih menjadi milik Pemkot Palopo.
​”Proses hibah dari Pemkab Luwu sudah ada. Namun, aset eks AKPER Sawerigading termasuk dalam ‘PR’ yang sulit diselesaikan,” ujar seorang sumber di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo.
“Ini bukan sekadar bangunan, ini adalah fasilitas publik yang memiliki nilai strategis.”
​Pihak Pemkot Palopo berpendirian teguh: berdasarkan regulasi, aset tersebut harus dikuasai Pemkot. Namun, penguasaan oleh pihak ketiga, seringkali yayasan yang sebelumnya mengelola, menjadi batu sandungan utama yang membuat proses sertifikasi dan pengalihan hak tak kunjung rampung.
​Jalur Persuasif, Pilihan Utama
​Dalam menyikapi sengketa ini, Walikota Palopo telah menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan penyelesaian aset.
Targetnya jelas: masalah ini wajib tuntas.
​
Langkah awal Pemkot Palopo selalu mengedepankan upaya persuasif dan negosiasi.
Pertemuan demi pertemuan digelar, tujuannya untuk mencari titik temu dan menghindari konfrontasi hukum.
​”Kami selalu membuka ruang dialog. Kami ingin pihak ketiga menyerahkan aset ini secara baik-baik, karena ini adalah milik daerah,” jelas seorang pejabat Pemkot.
Pendekatan ini dipilih untuk meminimalkan dampak sosial dan operasional, terutama mengingat AKPER Sawerigading adalah lembaga pendidikan.
​Tinjauan Hukum Sebagai Opsi Terakhir
​Meski pintu negosiasi selalu terbuka, Pemkot Palopo juga telah menyiapkan amunisi terakhir: langkah hukum.
​Jika negosiasi terus menemui jalan buntu dan pihak ketiga tetap enggan melepaskan penguasaan, Pemkot Palopo tak akan ragu melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Keterlibatan JPN akan menjadikan sengketa ini sebagai kasus hukum perdata, di mana JPN akan bertindak mewakili kepentingan Pemkot Palopo sebagai pemilik sah aset.
​”Penggunaan JPN adalah langkah terberat kami. Ini adalah sinyal bahwa kesabaran kami memiliki batas,” tegas seorang pejabat hukum Pemkot.
“Ini bukan soal perebutan, tapi soal penegakan aturan dan kepastian hukum atas aset daerah. Semua harus dikuasai oleh Pemkot untuk kemanfaatan publik yang lebih luas.”
​Perjuangan Pemkot Palopo atas aset eks AKPER Sawerigading adalah cerminan dari tantangan administratif yang dihadapi banyak daerah pemekaran. Kisah ini bukan hanya tentang sebidang tanah dan bangunan, tetapi tentang komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan administrasi warisan masa lalu demi masa depan yang lebih tertata.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI, IRBAN IV YUSUF JACUB PERKUAT AWASI DANA DESA DAN BUMDES DI WILAYAH KEPULAUAN

Uncategorized

Pertemuan Rujab Buntu, Aliansi Wija To Luwu Siap “Lumpuhkan” Jalan

Uncategorized

K- SBSI Rayakan May Day dan Pelatihan Kader di Wilayah Topogaro

Uncategorized

Wujudkan Pembangunan Terukur, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Satu Data

Uncategorized

Bupati Iksan Tinjau Kualitas Gedung Sebelum Resmikan RSUD Salabangkapaku
Bimtek Life Skill Masyarakat Kawasan Rawan, Ciptakan Masyarakat Produktif dan Mandiri

Uncategorized

Bimtek Life Skill Masyarakat Kawasan Rawan, Ciptakan Masyarakat Produktif dan Mandiri

Uncategorized

Dari Wajo Jejak Asap Rokok Ilegal Mengepul Sampai Luwu Raya (1)

Uncategorized

Gubernur Sulsel Absen di Puncak Perayaan HPRL dan HJL 2026, Hanya Kirim Perwakilan