Home / Uncategorized

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan BPN Luwu Dikeluhkan, Pengurusan Roya yang Seharusnya Hitungan Hari Molor Hingga Satu Bulan

Reporter : [Andi Arrow]

​BELOPA – Kinerja Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Luwu kini menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, instansi yang seharusnya memberikan pelayanan prima terkait administrasi pertanahan ini diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengurusan Roya (penghapusan hak tanggungan).

​Keluhan ini mencuat setelah salah seorang warga Luwu, Anton, membeberkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses administrasi di kantor tersebut. Kepada awak media, Senin lalu.

Anton mengungkapkan bahwa dirinya telah mengurus berkas Roya selama lebih dari satu bulan, namun hingga kini sertifikatnya belum juga terbit.

​”Bukan baru kali ini saya mengurus Roya. Dulu, tidak sampai seminggu sudah jadi. Tapi kali ini sudah satu bulan lebih belum ada kejelasan,” cetus Anton dengan nada kecewa saat mendatangi bagian front office BPN Luwu.

Baca juga  Pemkab Morowali Terima Bantuan Sapi dari Presiden RI untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H

​Ia juga menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak staf. Menurutnya, jika memang ada kekurangan berkas, seharusnya pihak BPN segera memberikan informasi agar pemohon bisa melengkapinya, bukan justru membiarkan berkas tertahan tanpa progres.

​Tanggapan Mantan Kepala BPN

Keterlambatan ini juga mendapat perhatian dari mantan Kepala BPN Kabupaten Luwu, Syaifuddin. Saat ditemui di sebuah warkop di Kota Palopo, Rabu (21/1/2026), ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, pelayanan Roya tidak pernah memakan waktu selama itu.

​”Pengurusan Roya di zaman saya paling lama dua hari sudah jadi, asalkan semua persyaratannya lengkap,” ujar Syaifuddin.

Pernyataan ini seolah menegaskan adanya penurunan kualitas pelayanan atau kendala sistemik di internal BPN Luwu saat ini.

Baca juga  Seruan Adat Pancai Perjuangkan Masyarakat & Adat Budaya Tana Luwu Menggema Sampai Senayan

​Pimpinan “Sulit” Ditemui

Upaya konfirmasi kepada pihak pimpinan BPN Luwu hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.

Saat awak media mencoba menemui Kepala Kantor di kantornya, salah seorang staf berdalih bahwa pimpinan belum bisa ditemui karena sedang mengikuti agenda melalui aplikasi daring.

​”Lagi Zoom,” ujar staf tersebut singkat tanpa memberikan kepastian kapan pimpinan bisa dimintai keterangan terkait mandeknya pengurusan berkas warga.

​Fenomena ini menjadi preseden buruk bagi reformasi birokrasi di Kabupaten Luwu. Masyarakat berharap kementerian terkait dan Ombudsman segera turun tangan mengevaluasi kinerja layanan di BPN/ATR Luwu agar hak-hak masyarakat atas kepastian hukum lahan mereka tidak terhambat oleh birokrasi yang lamban.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolsek dan Kasi Humas Polres Morowali Hadiri Acara Bukber HPL

Uncategorized

Bupati Kutim Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024

Uncategorized

Krisis Tompira: Ketika Jalan Rusak Parah Menguji Urat Nadi Ekonomi Sulteng

Uncategorized

Direksi PERUMDA TM Palopo Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Uncategorized

Ahmad Hakim Resmi Dilantik Sebagai Ketua PORDI Morowali 

Uncategorized

Aspar Pimpin Rakor Perdana, Tekan Akselerasi Program Strategis Ekonomi Pembangunan

Uncategorized

SEMINAR NASIONAL DAN TEMU TOKOH KB PII KAWASAN INDONESIA TIMUR BERLANGSUNG MERIAH, KUATKAN SEMANGAT KEBANGSAAN

Uncategorized

Dukung Program MBG, IMIP Hibahkan Gedung SPPG ke Polres Morowali