Penulis : [Achyar Amir]
JAKARTA – Langkah pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) memasuki babak baru.
Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dijadwalkan akan memaparkan hasil kajian kelayakan tahap pertama terkait pemekaran wilayah tersebut pada awal Februari mendatang.
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 001/i-OTDA/I/2026 yang ditandatangani oleh Presiden i-OTDA, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari studi yang telah dilakukan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

Detail Pertemuan
Agenda bertajuk “Ekspose Tahap Pertama Hasil Kajian Kelayakan Pemekaran Calon DOB Provinsi Luwu Raya” ini akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 5 Februari 2026
Waktu: 13.00 – 16.00 WIB
Lokasi: Hotel Aloft South Jakarta, TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Daftar Undangan Penting
Pertemuan strategis ini mengundang seluruh pimpinan daerah di wilayah Luwu Raya, di antaranya:
Kepala Daerah: Walikota Palopo, Bupati Luwu, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Luwu Timur.
Legislatif: Ketua DPRD dari masing-masing empat wilayah tersebut (Palopo, Luwu, Lutra, dan Lutim).
Tokoh Masyarakat: Perwakilan Kedatuan Luwu serta sejumlah tokoh kunci lainnya.
Langkah Strategis Menuju Provinsi Baru
Pemaparan ini menjadi sangat krusial karena i-OTDA merupakan lembaga yang dikenal memiliki kepakaran dalam otonomi daerah.
Hasil kajian ini akan menjadi basis data dan argumen teknis apakah Luwu Raya sudah memenuhi syarat secara administrasi, potensi ekonomi, dan kewilayahan untuk mandiri menjadi provinsi baru, memisahkan diri dari Sulawesi Selatan.
Prof. Djohermansyah Djohan menekankan pentingnya kehadiran para pemangku kepentingan dalam pertemuan ini untuk menyelaraskan persepsi demi kelancaran proses pemekaran.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar wacana politik, melainkan sudah masuk ke ranah kajian akademik dan teknis yang serius.(***)











