Home / Uncategorized

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:22 WIB

Luwu Utara Ajukan Dokumen Pengembangan Kawasan Perdesaan ke Kemendes PDT: Dinilai Paling Lengkap

​JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi menyerahkan proposal usulan pengembangan kawasan perdesaan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui integrasi potensi antar-desa.
​Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdulah Rahim, kepada Direktur Jenderal Desa dan Perdesaan Kemendes PDT.

Penyerahan ini diharapkan menjadi kunci untuk menarik dukungan anggaran pusat dalam mengelola sumber daya alam unggulan Luwu Utara secara kolektif.
​Fokus Pengembangan: 27 Desa Strategis
​Hingga saat ini, Pemda Luwu Utara telah memetakan 27 desa yang terbagi ke dalam tiga klaster pengembangan utama:
​Agrowisata: 7 desa (5 di antaranya sudah mulai diintervensi).

Baca juga  Antisipasi Karhutla 2026, Kapolres Palopo Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pasukan dan Peralatan

​Pengembangan Desa Pesisir: 11 desa.
​Sumber Daya Air & Wisata: 9 desa di Daerah Tangkapan Air (DTA) Sungai Rongkong.

​Bupati Andi Rahim menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan bukti keseriusan daerah dalam membangun desa yang kompetitif.

“Kami ingin desa-desa di Luwu Utara betul-betul bisa bersaing di tingkat nasional melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujarnya.

​Kesiapan Dokumen Jadi Nilai Plus
​Kepala Bapperida Luwu Utara, Aspar, mengungkapkan bahwa meski terdapat keterbatasan anggaran daerah, Luwu Utara unggul dalam aspek perencanaan.

Baca juga  Evaluasi Triwulan I dan II, Pemkab Morowali Komitmen Percepat Kinerja dan Penyerapan Anggaran

​”Soal kelengkapan dokumen, kita nomor satu. Sekarang tinggal fokus pada percepatan operasional dan implementasinya di lapangan,” jelas Aspar.

​Pihak Kemendes PDT, melalui Analis Kebijakan Ahli Sari Arta Uli Aritonang, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen tersebut. Kelengkapan dokumen ini dinilai memperbesar peluang Luwu Utara untuk mendapatkan bantuan stimulan pembangunan kawasan pada tahun anggaran berjalan.

​Langkah Selanjutnya
​Kemendes menyarankan agar Pemda tetap fokus pada desa-desa yang memiliki kekhasan unik agar sinergi antar-wilayah dapat tercipta dengan kuat, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat secara kolektif.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Morowali bersama Komnas HAM Bahas Soal Dampak Pertambangan Nikel di Bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Uncategorized

Cendrana Saputra: Sosok Muda Penggerak di DPRD Palopo
Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Layani dan Sejahterakan Rakyat

Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Layani dan Sejahterakan Rakyat

Uncategorized

Satu Rumah dan Bengkel Meubel di Songka Hangus Terbakar, Satu Korban Jiwa

Uncategorized

Jejak Api di Menara Scrubber Morowali: Tiga Pekerja Terluka dan Sorotan Keselamatan Kerja

Uncategorized

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin Buka Festival Musik Daerah Bungku Tahun 2025

Uncategorized

Memoles Permata Tersembunyi: Ambisi “Bumi La Maranginang” Menjadi Magnet Wisata Baru

Uncategorized

HUT ke-4 AMT Waterpark Meriah, Anak Pemilik KIA Kini Dapat Diskon Masuk 20 Persen