Home / Uncategorized

Sabtu, 26 April 2025 - 13:44 WIB

Asal Mula Istilah “passobis”

SOROTAN — “Istilah “passobis” sering dikaitkan dengan berbagai modus penipuan online, seperti iming-iming hadiah, kabar duka palsu, penawaran investasi bodong, dan lain-lain. Para pelaku sering memanfaatkan manipulasi psikologis untuk meyakinkan korban agar memberikan informasi pribadi atau mentransfer sejumlah uang.

Istilah yang populer di Sulawesi Selatan ini berakar dari “showbiz” : bisnis pertunjukan biasanya untuk urusan musik yang memungut bayaran dari penonton.

Showbiz ini kemudian mengalami pergeseran makna dan pelafalan karena pengaruh dialek Bugis, ini adalah contoh yang fascinating tentang bagaimana bahasa dan budaya saling memengaruhi.
Awalan “pa-” memang sering digunakan untuk membentuk kata benda yang menunjukkan pelaku suatu perbuatan.

Baca juga  Wakil Bupati Morowali, Iriane Hadiri Natal GPdI Cornerstone, Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Optimisme

Contohnya, dari kata “galung ” menjadi “pagalung” (petani sawah) atau dari kata “balu” menjadi “pabbalu (penjual ). Jika “sobis” dianggap sebagai sebuah “pekerjaan” (dalam konteks negatif penipuan), maka “passobis” secara linguistik bisa diartikan sebagai “orang yang melakukan sobis” atau “orang yang berprofesi sebagai sobis”.

Terjadi pergeseran makna: Istilah “showbiz” atau “bisnis pertunjukan” memang populer. Namun, dalam perkembangannya, terutama di kalangan tertentu di Sulawesi Selatan, istilah ini mengalami distorsi pelafalan menjadi “sobis” akibat perbedaan dialek dan kebiasaan berbahasa.

Baca juga  Palopo Gelar Penilaian Kinerja Penurunan Stunting, Targetkan Perbaikan Layanan Esensial

Masyarakat sering kali menciptakan istilah lokal untuk fenomena yang sering terjadi di sekitar mereka. Jika penipuan daring menjadi isu yang menonjol, wajar jika muncul istilah khusus seperti “passobis” untuk menyebut pelakunya.
Jika teori ini benar, maka “passobis” adalah contoh unik dari bagaimana sebuah istilah yang awalnya merujuk pada dunia hiburan bisa bergeser maknanya menjadi konotasi negatif terkait aktivitas kriminalitas daring, melalui perantara dialek dan kebutuhan masyarakat untuk menamai fenomena sosial. (b.a)

 

ctt: pic.sumber rri.co.id

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Waspada! ‘Jual Beli Jabatan’ Ancam Anggaran Daerah  
Sekot Palopo Ingatkan ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Uncategorized

Sekot Palopo Ingatkan ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Uncategorized

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD Kab. Morowali 2025-2029

Uncategorized

Gubernur Sulawesi Tengah Resmikan Infrastruktur Ketenagalistrikan Perdana di Morowali, Kado Manis HUT ke-80 RI

Uncategorized

Palopo Bakal Rombak Total Birokrasi: 38 SKPD ‘Gemuk’ Dipangkas Jadi 25, Efisiensi Jadi Nyawa Pemerintahan Baru

Uncategorized

SEKDA YUSMAN MAHBUB SAMPAIKAN INSTRUKSI BUPATI MOROWALI IKSAN B ABD RAUF : GAJI HONORER HARUS DIBAYARKAN SEBELUM BULAN PUASA
Pemkab Morowali Giatkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Uncategorized

Pemkab Morowali Giatkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Uncategorized

Selamat Hari Kesaktian Pancasila