Home / Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:43 WIB

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

MOROWALI– Terbukti mengonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, oknum mantan Kepala Desa (Kades) Larobenu, Hidayat Hasyim Ismail, bersama tiga rekannya, Muhammad Farel, Irsan, dan Muhamamd Nur Aksal, dirujuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Morowali menjalani rehabilitasi rawat inap di balai rehabilitasi BNN.

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

BNN Morowali Rehabilitasi Oknum Mantan Kades Terjerat Kasus Sabu

Dalam konferensi persnya, Selasa (20/5/2025), Kepala BNN Morowali, AKBP Ricky Lesmana SH MM, menerangkan kronologis penangkapan oknum mantan kades di Kecamatan Bungku Barat itu, bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku diduga setiap hari melakukan pesta Narkotika.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar kegiatan pelatihan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) bagi para ASN

“Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang kuat, kami berkolaborasi instansi Pemkab Morowali melakukan penggerebekan, Kamis, 15 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 23.00 Wita, di sana kita menemukan tiga orang habis pesta Narkotika jenis sabu di sebuah rumah tempat pencucian mobil,” ungkap AKBP Ricky Lesmana.

Tiga orang itu, Rahmat Hasyim Ismail (oknum mantan Kades Larobenu) bersama dua rekannya, David Laode, dan Muhammad Nur Aksal. Di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), BNN menyita barang bukti alat isap sabu dan bekas sisa-sisa Narkotika sabu di kaca pireks.

Dari hasil pengembangan ketiga orang ini, BNN mendapatkan petunjuk asal Narkotika jenis sabu itu disuplai. Pengejaran pun difokuskan ke Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, empat orang diamankan di sebuah rumah, yakni Irsan selaku pemilik rumah, beserta Baharuddin, Abdul Azis, dan Muhammad Farel.

Baca juga  Bupati Morowali Resmi Lantik Penjabat Kepala Desa Matano, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Kebersamaan 

Saat diinterogasi petugas BNN, Irsan mengaku dirinya yang mengantarkan sabu-sabu itu ke Hidayat Hasyim Ismail dan kawan-kawan.

“Dari serangkaian penangkapan itu, 4 orang direhab, hal ini sesuai surat edaran MA dan UU Nomor 35 tahun 2009, mengingat barang bukti di bawah 1 gram dan bukan termasuk tersangka pidana, mereka empat orang tadi dikenakan rehab rawat inap di balai rehab BNN,” kunci AKBP Ricky Lesmana. (Hfd/rls)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Morowali Sambut HUT ke-26 dengan Zikir Akbar dan Tradisi Mesa’u Iniya

Uncategorized

Silaturahmi Hangat, Iriane Iliyas: Pak Taslim Sudah Seperti Keluarga

Uncategorized

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Orientasi PPPK 2026, Tekankan Pentingnya Belajar dan Integritas

Uncategorized

Membuka Gerbang Dapur Sehat Sekolah: Palopo Bekali Ratusan Penjamah Makanan Demi Kesehatan Siswa

Uncategorized

Gandeng OSIM, MAN Luwu Utara Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Cetak Siswa Produktif Selama Liburan
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan T.A 2024, Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali

Uncategorized

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan T.A 2024, Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali

Uncategorized

Duka di Saluran Irigasi: Kisah Alfarizky, Balita Dua Tahun yang Hilang dan Ditemukan Tak Bernyawa

Uncategorized

Jalur Ibadah Warga Aman Jelang Ramadan: Respons Kilat Pemkot Palopo Tangani Kanal Ambruk di BTN Nyiur