Home / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 04:52 WIB

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.430 orang, dalam sebuah upacara resmi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (15/12/25) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa para PPPK bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan etos kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus mampu mendukung kinerja organisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Baca juga  Menuju Kependudukan Berkualitas, Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi GDPK dan Penyusunan PJPK

Iksan berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah sehingga dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Morowali.

Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen menjalankan proses tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. ‘’Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugasnya di masing-masing instansi,’’ ujar orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso.

Baca juga  Pemenuhan Hak Koreksi: Staf Khusus Putri Dakka Klarifikasi 

Diketahui, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian tenaga honorer serta reformasi birokrasi. Selain itu, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Morowali bersama Sekretaris Daerah Yusman Mahbub serta sejumlah pejabat eselon II menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis kepada para penerima sebagai tanda resmi pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selamat Idul Fitri 1445 h, dari Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara. Drs. Nursalim Ramli. M.Si.

Uncategorized

Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Morowali, Tekan Resiko Tinggi Stunting
Info Gangguan Layanan Air

Uncategorized

Info Gangguan Layanan Air Selasa 21 Mei 2024

Uncategorized

Menghitung Hari Menuju Tanah Kelahiran: Akhir Tugas Sekda Palopo Firmanza di Kota Idaman

Uncategorized

Palopo Diguncang Polemik SP2D: Ketika Niat Baik Kebijakan Berbentur Aturan Hukum

Uncategorized

Taptu dan Pawai Obor: Palopo Menyala dalam Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

Uncategorized

Mengarungi Uji Kompetensi: 21 Pejabat Luwu Utara Ikuti Job Fit di Politeknik LAN Makassar

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara HKN ke-61 di Morowali