Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana mendokumentasikan semua festival budaya ke dalam buku.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai kebudayaan di Kutai Timur, yang diharapkan dapat menjadi aset yang tidak tergantikan oleh pihak lain.
“Kami akan mendokumentasikan setiap festival budaya dalam jurnal dan buku. Ini bertujuan untuk memperkenalkan budaya Kutim kepada masyarakat luas,” jelas Padliansyah, Kepala Bidang Disdikbud Kutim.
Pada tahun ini, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim telah mencatat dua festival budaya yang berlangsung di dua kecamatan, yaitu Festival Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Festival Marukangan di Kecamatan Sandaran.
Padliansyah juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, Disdikbud menargetkan untuk mendokumentasikan ratusan festival dan mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sehingga dapat menjadi aset berharga bagi Kutai Timur.
“Tahun ini, kami telah menghasilkan dua buku, dan insya Allah tahun depan kami siap untuk menulis ratusan buku tentang kebudayaan Kutai Timur,” imbuhnya.
Lebih lanjut, setiap tulisan yang dimasukkan ke dalam buku tersebut juga akan dipajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi mengenai budaya daerah yang ada di wilayah Kutai Timur, karena masyarakat bisa langsung membacanya di museum.
“Buku-buku tersebut akan kami pajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memberikan kemudahan akses dan pengetahuan mengenai Pendidikan Kebudayaan kepada masyarakat Kutim,” tutupnya. (*)