Home / KALIMANTAN TIMUR / Kutai Timur

Kamis, 7 November 2024 - 12:11 WIB

Dishub Kutim Siagakan 2 Pos Penjagaan untuk Kendalikan Operasional Alat Berat

Kutim – Untuk mengatur lalu lintas alat berat yang memasuki Kota Sangatta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) telah mendirikan 2 pos penjagaan di titik strategis. Pos ini berfungsi untuk mengatur jam operasional angkutan berat guna mencegah kemacetan di jam-jam sibuk.

Dua pos tersebut berlokasi di KM 1 Jalan Poros Bontang – Sangatta dan di Jalan Poros Sangatta – Bengalon, dekat kawasan PT KPC. Pengaturan jam operasional ini bertujuan agar kendaraan besar tak melintasi pusat kota pada waktu ramai, terutama di pagi hari.

Baca juga  Pemkab Kutim Genjot Cetak Sawah di Kombeng, Pacu Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

“Ada dua kategori angkutan. Kendaraan 20 feet dilarang masuk Kota Sangatta antara pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Setelah pukul 09.00 sampai 23.00, mereka boleh masuk,” jelas Zulkarnain, Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Rabu (06/11/2024).

Ia menambahkan, kendaraan dengan ukuran 40 feet hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WITA. Menurutnya, ini untuk memastikan keamanan karena kendaraan berukuran besar lebih aman melintas saat malam ketika aktivitas warga minim.

Baca juga  Diskominfo Kutim Dorong Jurnalis Daerah Tingkatkan Profesionalisme dan Tangkal Hoaks

Zulkarnain mengungkapkan, kebijakan pembatasan jam operasional alat berat ini sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Bupati sejak 2018. Namun, pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid-19 dan baru disosialisasikan kembali pada 2023.

“Kami sosialisasikan agar lalu lintas alat berat bisa terkendali, khususnya di jam sibuk,” tambahnya.

Bagi kendaraan yang melanggar ketentuan jam operasional ini, penindakan akan dilakukan oleh Satlantas Polres Kutim. “Hanya Satlantas Polres Kutim yang berwenang menindak kendaraan yang melanggar,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Usulkan Tambahan Penghasilan untuk Guru SMA/SMK

KALIMANTAN TIMUR

Disdikbud Kutai Timur Rencanakan Publikasi Festival Budaya Dalam Bentuk Buku

KALIMANTAN TIMUR

Kaltim Komitmen Bebas BABS 2024 dan Percepat Penurunan Stunting

KALIMANTAN TIMUR

Peran Trias UKS dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan dan Kecerdasan Pelajar di Kutim

KALIMANTAN TIMUR

Dinkes Kutim Menyerahkan 5 Unit Ambulans untuk Puskesmas dalam Peringatan HKN 2024

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutai Timur Kolaborasi Antar Instansi Tangani ODGJ

Kutai Timur

KEK MBTK Kutai Timur Jadi Magnet Baru Investasi, Empat Perusahaan Siap Bergabung

KALIMANTAN TIMUR

Dinkes Kutim Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit Tidak Menular