Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Juli 2025 - 05:00 WIB

DPRD Palopo Bahas Ranperda Adat, Ini Poin Penting yang Dibahas

PALOPO, PAMORNEWS– Taming Somba, Ketua Pansus 3 DPRD Palopo, menyoroti pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat agar tidak sekadar formalitas tapi benar-benar menjawab keperluan masyarakat. Digelar di ruang musyawarah DPRD, Jumat (18/07/2025)

Dalam Pembahasan ranperda, Taming mengingatkan agar setiap pasal disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat.

“Banyak yang bertentangan, poin-poin atau pasal-pasal yang tidak parsial atau tidak linear dengan kondisi secara geografis di wilayah kita. Ada beberapa kasus perda-perda kemarin tidak efektif,” tegasnya.

Taming menyebut, pembentukan perda tak boleh mengulang kesalahan lama di mana regulasi hanya indah di atas kertas tapi tak bisa diterapkan di lapangan.

“Di sini kita betul-betul memahami, menelisik dalam-dalam bagaimana masyarakat desa,” tambahnya.

Baca juga  Jelang Ramadan, Tim OPPO Masamba Pererat Solidaritas Lewat Camping di Permandian Air Panas Pincara

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan ranperda ini juga harus mengacu pada kerangka hukum yang jelas, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35 Tahun 2012 sebagai dasar konsideran.

“Amar putusan MK ini penting sebagai dasar kita terkait jaminan dan kepastian hukum yang berkeadilan terhadap masyarakat adat dan hak tradisional, dapat diatur dalam peraturan daerah,” jelasnya.

Ditekankan pentingnya menyusun konsideran hukum yang sesuai dengan hierarki perundang-undangan, agar perda memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Beberapa regulasi yang perlu secara hierarki perundang-undangan kita tuangkan dalam konsideran, sehingga apa yang kita mau lahirkan ke depan betul-betul tidak berputar-putar di payung hukum nantinya,” ujarnya.

Baca juga  Di Meja Cafe Borneo, ABS Sepakat Wacana: "Kembalikan Pilkada ke DPRD

Dalam kesempatan itu, Taming juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan naskah ranperda tersebut.

“Ranperda ini tentunya kami berharap adanya kontribusi, ada wejangan-wejangan atau masukan, supaya perda yang disusun tidak terkesan asal jadi atau tidak diterima oleh stakeholder masyarakat,” ungkapnya.

Harapannya, tahapan pembahasan dapat segera dirampungkan dan disahkan sebelum akhir masa sidang selesai.

Hadir dalam kegiatan ini Taming M. Somba, S.E., Ir.Muh.Irfan Nawir, S.T., Umar, S.E. M.M., Aldhy Aldrial Rivaldhy Somalinggi,S.E., Andi Muhammad Tazar, S.H., Bata Manurun, S.Sos., Cendrana Saputra, S.E., dan Sadam Lamudi, S.H. dan semua unsur penting yang terkait.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kado HUT Luwu Utara ke-27: Pesawat ATR Resmi Mendarat di Bandara Andi Jemma

Uncategorized

Ikuti Seleksi Virtual, 12 ASN Luwu Utara Siap Berebut Tiket MTQ KORPRI Nasional 2026

Uncategorized

Gubernur Wajibkan ASN Beli Beras Bulog, Pastikan Serapan dan Stabilitas Harga

Uncategorized

Bupati Iksan, Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Morowali

Uncategorized

Inovasi Unanda Palopo, Bayar Kuliah Pakai Sampah

Uncategorized

Sekda Morowali Yusman Mahbub Lepas Atlet Catur ke Kejurnas di Mamuju

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Saksikan Rangkaian Latihan Kekuatan Pertahanan Nasional di Morowali

Uncategorized

Mengenang Ustadz Yusril Al Ikhsan dan Jejak Dakwah yang Tulus