PALOPO, PAMORNEWS – DPRD Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Jumat 29 November 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi oleh wakil ketua I Harisal Latif dan wakil ketua II Alfri Jamil, serta diikuti oleh sebanyak 22 anggota Dewan.
Turut hadir Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP, Sekretaris Daerah Kota Palopo, kepala perangkat daerah, camat, lurah,serta para tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Darwis menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan rapat ke-11 dalam tahun sidang 2024-2025.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa Kerangka Ekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dirancang sebagai kebijakan transisi yang strategis untuk mendukung keberlanjutan program prioritas serta akselerasi pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman dalam merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemulihan ekonomi,” ujarnya