Home / News

Selasa, 14 November 2023 - 11:58 WIB

DPRD Palopo Kaji Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

DPRD Palopo Kaji Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

DPRD Palopo Kaji Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

PALOPO- pamornews. Sumber retribusi daerah yang dikelola sejumlah OPD Pemkot Palopo bakal mengalami penyesuaian tarif, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD yang diketuai, Efendi Sarapang, terus mengkebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi daerah tersebut. Selasa (14/11/2023).

Rapat Pansus II, menghadirkan 5 OPD yaitu Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum. Dalam rapat itu, Efendi Sarapang menyebut pihaknya sementara mengkaji tingkat perubahan serta rasionalisasi perubahan nilainya.

“Untuk Dinas Kesehatan, retribusi pelayanan rumah sakit pemerintah sepertinya tidak mengalami banyak perubahan tarif, kecuali tarif kamar. Sedangkan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas, cukup lumayan banyak perubahannya karena masih mengacu cost lama,” jelas legislator Partai Nasdem ini.

Baca juga  DISKOMINFO-SP MOROWALI HADIRI PEMBUKAAN SULTENG DIGIFEST 2024 DI KOTA PALU

Rasionalisasi tarif juga berlaku untuk penanganan persampahan, Kadis LH, Emil Nugraha Salam perubahan tarif akan menambah realisasi PAD di instansi yang dipimpinnya. Kenaikan tarif berdasarkan Permendagri No 7/2021 yang dibagi 3 golongan dapat memaksimalkan perolegan PAD di angka Rp3 miliar sampai Rp. 4 miliar di 2024.

Sesuai hasil pembahasan Pansus II, tarif persampahan di Palopo segera mengalami perubahan dimulai rumah tangga golongan I dari Rp. 6000/bulan menjadi Rp10.000/bulan, rumah tangga golongan II dari Rp10.000/bulan menjadi Rp15.000/bulan, dan rumah tangga golongan III dari Rp25.000/bulan menjadi Rp35.000/bulan, pembagian golongan ini didasari tarif KWH listrik di masyarakat.

Baca juga  Minimalisir Keluhan Pelanggan, Perumda Tirta Mangkaluku Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

“Selain golongan rumah tangga di atas, perubahan tarif juga menyentuh kategori usaha yang mencakup perhotelan (penginapan, wisma, losmen, asrama, dan kost), restoran atau franchise, rumah makan atau cafe, serta mall, supermarket atau swalayan dan showroom,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Walikota Tinjau Progres Gedung DPRD Palopo

News

Walikota Tinjau Progres Gedung DPRD Palopo
Sarapan Bareng Tiga Pilar Kamtibmas

News

Sarapan Bareng Tiga Pilar Kamtibmas
Konsultasi Publik RPJPD Kota Palopo 2025-2045

News

Konsultasi Publik RPJPD Kota Palopo 2025-2045
Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian

News

Ahmad Ali Tegaskan Pencalonan sebagai Gubernur Sulteng untuk Pengabdian
Iksan Baharudin Abdul Rauf Usung Program Green dan Blue Economy, Maju Pilkada 2024

News

Iksan Baharudin Abdul Rauf Usung Program Green dan Blue Economy, Maju Pilkada 2024
FKJ Selesai Ikuti Fit and Proper Test Yang Digelar DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan

News

FKJ Selesai Ikuti Fit and Proper Test Yang Digelar DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan
Diskusi Politik Kesbangpol Hadirkan Parpol se-Kota Palopo

News

Diskusi Politik Kesbangpol Hadirkan Parpol se-Kota Palopo, Begini Pesan Wali Kota
Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Korban Longsor

News

Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Korban Longsor