Home / DPRD Kota Palopo

Senin, 3 Maret 2025 - 10:54 WIB

DPRD Palopo Sepakati untuk Tertibkan Gerai Mie Gacoan Ilegal

DPRD Palopo Sepakati untuk Tertibkan Gerai Mie Gacoan Ilegal

DPRD Palopo Sepakati untuk Tertibkan Gerai Mie Gacoan Ilegal

PALOPO, PAMORNEWS – Gerai Mie Gacoan di Palopo resmi ditutup sementara hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B dan C DPRD Palopo, Senin (3/3/2025).

Dalam rapat tersebut, pihak manajemen Mie Gacoan mengajukan permohonan agar izin PBG segera diterbitkan, dengan komitmen siap menutup total gerai jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta maaf dan berharap izin PBG kami dapat segera diterbitkan,” ujar Penanggung Jawab Gerai Mie Gacoan, Nuning.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan jika ditemukan pelanggaran, seperti jumlah kursi melebihi 100, maka mereka siap menutup total gerai.

Baca juga  Sekretaris DPRD Palopo Baca Ikrar Pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan jika ditemukan pelanggaran, seperti jumlah kursi melebihi 100, maka mereka siap menutup total gerai.

DPRD Palopo Tolak Permintaan Manajemen Mie Gacoan

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh DPRD Palopo. Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk negosiasi.

“Tidak ada tawar-menawar. Kami sudah memberikan toleransi saat sidak sebelumnya, tetapi kalian abaikan. Jika masih mencoba bernegosiasi, itu sama saja menampar OPD teknis,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Palopo, Bata Manurun, mendesak Pemkot Palopo agar menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan sebagai bentuk pembelajaran bagi semua investor di Kota Palopo.

Baca juga  Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Palopo Masa Jabatan 2024-2029

“Jangan sampai ada permainan di balik semua ini. Saya ingin melihat apakah ada aktor di belakang kasus ini. Jika terbongkar, saya akan mengungkap siapa dalangnya,” tegasnya.

RDP Dipimpin Ketua DPRD Palopo

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, H. Harisal A. Latief, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Ketua Komisi B, Elisabeth R.Z.A Mangeke, serta Ketua Komisi C, Taming M. Somba.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD lainnya serta perwakilan dari OPD terkait.

Dengan keputusan ini, gerai Mie Gacoan Palopo wajib ditutup sementara hingga izin resmi diterbitkan oleh Pemkot Palopo. (*)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Palopo

DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna Beberapa Agenda

DPRD Kota Palopo

DPRD Palopo Terima Lima Usulan Ranperda
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rangkaian HUT Kota Palopo

DPRD Kota Palopo

Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rangkaian HUT Kota Palopo
Pembukaan Orientasi DPRD Kota Palopo: Menuju Kota Pendidikan dan Pariwisata

DPRD Kota Palopo

Pembukaan Orientasi DPRD Kota Palopo: Menuju Kota Pendidikan dan Pariwisata
Hj Nurhaenih Azis, Serahkan Hewan Kurban di 4 Kecamatan

DPRD Kota Palopo

Hj Nurhaenih Azis, Serahkan Hewan Kurban di 4 Kecamatan
DPRD Kota Palopo Pada Rapat Paripurna Bahas Alat Kelengkapan

DPRD Kota Palopo

Hasil Pileg DPRD Palopo Ini 25 caleg terpilih
Bahas Ranperda PBG, DPRD Palopo Targetkan Atasi Kesemrawutan dan Tingkatkan PAD

DPRD Kota Palopo

Bahas Ranperda PBG, DPRD Palopo Targetkan Atasi Kesemrawutan dan Tingkatkan PAD
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Palopo 2024-2029

DPRD Kota Palopo

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Palopo 2024-2029