Home / DPRD Kota Palopo

Senin, 3 Maret 2025 - 10:54 WIB

DPRD Palopo Sepakati untuk Tertibkan Gerai Mie Gacoan Ilegal

DPRD Palopo Sepakati untuk Tertibkan Gerai Mie Gacoan Ilegal

DPRD Palopo Sepakati untuk Tertibkan Gerai Mie Gacoan Ilegal

PALOPO, PAMORNEWS – Gerai Mie Gacoan di Palopo resmi ditutup sementara hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B dan C DPRD Palopo, Senin (3/3/2025).

Dalam rapat tersebut, pihak manajemen Mie Gacoan mengajukan permohonan agar izin PBG segera diterbitkan, dengan komitmen siap menutup total gerai jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta maaf dan berharap izin PBG kami dapat segera diterbitkan,” ujar Penanggung Jawab Gerai Mie Gacoan, Nuning.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan jika ditemukan pelanggaran, seperti jumlah kursi melebihi 100, maka mereka siap menutup total gerai.

Baca juga  Digelar Secara Daring, Ketua DPRD Palopo Hadiri Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan jika ditemukan pelanggaran, seperti jumlah kursi melebihi 100, maka mereka siap menutup total gerai.

DPRD Palopo Tolak Permintaan Manajemen Mie Gacoan

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh DPRD Palopo. Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M Somba, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk negosiasi.

“Tidak ada tawar-menawar. Kami sudah memberikan toleransi saat sidak sebelumnya, tetapi kalian abaikan. Jika masih mencoba bernegosiasi, itu sama saja menampar OPD teknis,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Palopo, Bata Manurun, mendesak Pemkot Palopo agar menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan sebagai bentuk pembelajaran bagi semua investor di Kota Palopo.

Baca juga  Reses di Wara Barat, Ketua DPRD Palopo : Terima Kasih Telah Menyukseskan PSU

“Jangan sampai ada permainan di balik semua ini. Saya ingin melihat apakah ada aktor di belakang kasus ini. Jika terbongkar, saya akan mengungkap siapa dalangnya,” tegasnya.

RDP Dipimpin Ketua DPRD Palopo

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, H. Harisal A. Latief, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Ketua Komisi B, Elisabeth R.Z.A Mangeke, serta Ketua Komisi C, Taming M. Somba.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD lainnya serta perwakilan dari OPD terkait.

Dengan keputusan ini, gerai Mie Gacoan Palopo wajib ditutup sementara hingga izin resmi diterbitkan oleh Pemkot Palopo. (*)

Share :

Baca Juga

Sekretaris DPRD Palopo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

DPRD Kota Palopo

Sekretaris DPRD Palopo Baca Ikrar Pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Palopo Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran untuk Tahun 2026

DPRD Kota Palopo

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Palopo Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran untuk Tahun 2026
Gelar Reses di Dapil III, Ketua DPRD Palopo akan Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Infrastruktur

DPRD Kota Palopo

Gelar Reses di Dapil III, Ketua DPRD Palopo akan Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Infrastruktur
Reses di Wara Barat, Ketua DPRD Palopo : Terima Kasih Telah Menyukseskan PSU

DPRD Kota Palopo

Reses di Wara Barat, Ketua DPRD Palopo : Terima Kasih Telah Menyukseskan PSU
DPRD Kota Palopo Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma Jelang PSU

DPRD Kota Palopo

DPRD Kota Palopo Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma Jelang PSU

DPRD Kota Palopo

Beri Semangat, Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Sambangi Korban Kebakaran
SINERGI BERSAMA FORPA BERSIHKAN GEDUNG DPRD PASCA KERUSUHAN

DPRD Kota Palopo

SINERGI BERSAMA FORPA BERSIHKAN GEDUNG DPRD SETELAH TERJADINYA KERUSUHAN

DPRD Kota Palopo

Profil Alfri Jamil, Wakil Ketua DPRD Palopo