Home / KALIMANTAN TIMUR / Kutai Timur

Kamis, 7 November 2024 - 12:15 WIB

Efisiensi Pengelolaan Aset Daerah, Dinkes Kutim Gelar Bimtek dan Sosialisasi RKBMD

Kutim – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan aset daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang berlangsung dari 5 hingga 9 November 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari bagian umum dan kepegawaian, serta pengelola barang di berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit di Kutai Timur.

Bimtek ini tidak hanya memberikan pelatihan tentang penyusunan rencana kebutuhan barang, tetapi juga dilengkapi dengan sosialisasi mengenai penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Sosialisasi ini diperuntukkan bagi pengurus barang di Puskesmas, RSUD Sangkulirang, dan RSUD Muara Bengkal, dengan harapan mampu meningkatkan standar pengelolaan barang di tingkat fasilitas kesehatan.

Baca juga  Sekda Kutai Timur Soroti Kehadiran Minim dalam Rapat Radalok

“Pesertanya nakes dari bagian umum dan kepegawaian yang akan melakukan Bimtek RKBMD selama 5 hari,” ujar Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal, Rabu (06/11/2024).

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 47 Tahun 2021 tentang tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah serta Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan kebutuhan dan inventarisasi aset yang lebih baik.

“Ini tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, Inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) NO. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah,” tambah Bahrani.

Baca juga  Disdikbud Kutim Luncurkan Beasiswa S2 untuk Guru TK dan PAUD

Dengan bimbingan teknis ini, Dinkes Kutim berharap para peserta mampu lebih sigap dalam melakukan rekonsiliasi dan penatausahaan barang dengan memanfaatkan aplikasi RKBMD dan SISPASIADA. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan barang, sehingga dapat mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Ini sangat perlu untuk meningkatkan kapasitas petugas kita buat menyusun kebutuhan dan penyusunan hasil Inventarisasi BMD,” imbuhnya.

Melalui program ini, diharapkan penataan aset di lingkungan Dinkes Kutim menjadi lebih terstruktur dan selaras dengan aturan yang berlaku, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Share :

Baca Juga

KALIMANTAN TIMUR

Putra Luwu Jadi Pjs Walikota Balikpapan

KALIMANTAN TIMUR

Penguatan Teknologi untuk Pencegahan Stunting di Kutai Timur

KALIMANTAN TIMUR

Cegah Ancaman Siber, Diskominfo Kutim Dorong OPD Gunakan Server Terpusat

Kutai Timur

KEK MBTK Kutai Timur Jadi Magnet Baru Investasi, Empat Perusahaan Siap Bergabung

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Siapkan Diri Sambut Program Sekolah Rujukan Google

KALIMANTAN TIMUR

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kutim, Disdikbud Luncurkan Tujuh Program Prioritas untuk 2024

KALIMANTAN TIMUR

Gedung Mal Pelayanan Publik Kutim Siap Tingkatkan Layanan pada 2026

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Gelar Radalok untuk Evaluasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran