Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) mengumumkan rencana untuk meningkatkan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di lingkungan pendidikan dan memberikan dorongan kepada mereka dalam melaksanakan tugas mengajar.
Langkah ini merupakan komitmen dari Disdikbud Kutim untuk terus mendukung pendidikan usia dini. Di samping perhatian kepada pelajar, peningkatan insentif juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
“Kami akan menaikkan insentif guru TK dan Paud Negeri agar tenaga pengajar ini merasakan kesejahteraan dan bisa lebih semangat dalam membimbing anak didiknya,” ucap Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, Selasa (05/11/2024).
Saat ini, insentif untuk guru PAUD dan TK Negeri di bawah naungan Disdikbud Kutim adalah sebesar Rp 850.000, dan akan dinaikkan menjadi Rp 1.250.000. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi dan kinerja para pendidik.
“Awalnya insentif guru TK dan Paud Negeri di Kutim ini hanya Rp 850.000 dan insyaallah akan kami naikkan menjadi Rp 1.250.000,” imbuhnya.
Heri Purwanto menambahkan bahwa harapannya dengan kenaikan insentif ini, guru-guru PAUD dan TK di Kutim akan semakin termotivasi dalam mengajar.
“Ya tidak hanya siswa saja yang kami perhatikan tapi guru juga soalnya guru ini kan ujung tombak juga jadi pasti kami perhatikan semua, semoga dengan kenaikan insentif ini para guru di TK dan Negeri di Kutim bisa lebih semangat lagi dalam mengajar,” tutupnya. (*)