Home / News

Jumat, 22 Desember 2023 - 17:44 WIB

Intensifikasi Pengawasan Makanan Kemasan Jelang Natal Dan Tahun Baru

Intensifikasi Pengawasan Makanan Kemasan Jelang Natal Dan Tahun Baru

Intensifikasi Pengawasan Makanan Kemasan Jelang Natal Dan Tahun Baru

PALOPO. Pamornews – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid, SE., M.Si bersama Dinas Kesehatan Kota Palopo didampingi oleh Badan Pengolahan Obat & Makanan Kota Palopo melakukan Intensifikasi Pengawasan Produk Pangan dalam Kemasan di Pusat Niaga Palopo dan Hypermart City Market Palopo pada hari Jumat, 22 Desember 2023

Pengawasan produk pangan dalam kemasan ini dilakukan menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Oleh karena itu produk pangan yang tidak layak konsumsi akan ditarik dari masyarakat atau tidak lagi dijual untuk masyarakat. Karena ini sangat berbahaya bagi kesehatan apabila produk pangan ini dikonsumsi oleh masyarakat. Ini merupakan Pembinaan dari Pemerintah Kota Palopo bersama BPOM Palopo. Tanggapan bapak Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD, PJ Wali Kota Serahkan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun 2023

Kepala BPOM Palopo, Bapak Burhan Sidobejo, SH., MH juga menyampaikan hal yang sama terkait makanan/minuman kemasan. Adapun target dari pengawasan adalah distribusi pangan, sarana ritel baik yang modern maupun yang tradisional. Produk pangan yang jadi pengawasan adalah bahan pangan yang kadaluarsa, kemudian yang rusak kemasan, serta produk pangan yang tidak memiliki izin edar. Produk Parsel juga tidak lepas dari pengawasan BPOM terutama yang telah dikemas, diperiksa kembali karena ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu tanggal kadaluarsanya tidak boleh dibawah 6 (enam) bulan. Jika ditemukan produk pangan yang kadaluarsa maupun yang rusak kemasan akan diturunkan dari pajangan kemudian dilakukan pemusnahan, paling ringan kemasannya dirusak. Hal ini dilakukan agar produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan tadi tidak beredar lagi, dan pelaku usahanya bisa mengembalikan ke distributor masih ada bentuk fisiknya. Ini adalah bentuk jaminan bagi masyarakat agar produk pangan yang beredar memenuhi ketentuan dan syarat, sehingga ketika dikonsumsi tidak menimbulkan resiko kesehatan. Dihimbau juga kepada masyarakat bahwa ketika berbelanja jangan lupa untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa.

Baca juga  Palopo Fashion Carnaval 2023

Turut hadir Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya. (ib/rls)

Share :

Baca Juga

Launching Bantuan Pangan Pemerintah 2023

News

Launching Bantuan Pangan Pemerintah 2023

News

Pj Walikota; Isra Mi’raj Diperingati Untuk Muhasabah Diri
Giat Monev Inpres Tentang BPJamsostek

News

Giat Monev Inpres Tentang BPJamsostek
Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31

News

Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31
Diklat Terpadu Dasar (DTD) I PAC Kec. Wara Timur, Cetak Generasi Pemimpin

News

Diklat Terpadu Dasar (DTD) PAC Kec. Wara Timur, Cetak Generasi Pemimpin
Info Layanan Air

News

Info Layanan Air PERUMDA TM Untuk Minggu 16 Juli 2023
Sosialisasi Baznas, Masyarakat Perlu Kejelasan Tentang Kinerja Baznas Kelola Zakat

News

Masyarakat Perlu Kejelasan Tentang Kinerja Baznas Kelola Zakat
Asisten I Ihsan Asharuddin Hadiri Peresmian Layanan PTSP Dan SAE Lapas Kelas IIA Palopo

News

Asisten I Ihsan Asharuddin Hadiri Peresmian Layanan PTSP Dan SAE Lapas Kelas II A Palopo