Home / Uncategorized

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:01 WIB

Ketua DPRD Dampingi Pj Wali Kota Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

Ketua DPRD Dampingi Pj Wali Kota Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

Ketua DPRD Dampingi Pj Wali Kota Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

BANYUMAS – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis mendampingi Pj Wali Kota, Drs H Firmanza DP melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

Rombongan studi tiru dipimpin Pj Wali Kota Palopo Drs H Firmanza DP, didampingi Kadis Lingkungan Hidup Emil Nugraha, Kadis Kesehatan Irsan Anugerah, Asisten I Andi Poci, Kabag Pengawasan dan Penganggaran DPRD Palopo Arham.

Alasan Kabupaten Banyumas dijadikan lokus kunjungan, karena dianggap sebagai daerah yang berhasil mengelola sampah domestik dengan sangat baik, sesuai dengan ketentuan dan asas peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah.

Dalam kurun waktu empat tahun terhitung sejak terjadinya krisis pengelolaan sampah pada tahun 2018 yang lalu, melalui program yang dicanangkan oleh Bupati Banyumas, yaitu Sumpah Beruang (kependekan dari Sulap Sampah Berubah Jadi Uang).

Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan wilayah zero waste (tanpa sampah) dengan meningkatkan/ menguatkan peran serta warga masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dalam pengelolaan sampah.

Baca juga  Pemkot dan BNN Palopo Dorong Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Melalui program ini, Kabupaten Banyumas optimis untuk tidak lagi mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).

Kabupaten Banyumas menghapuskan retribusi layanan angkutan sampah dan menggantikannya dengan iuran sampah, yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan langsung antara Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dengan para pelanggannya.

Pelayanan angkutan dan pengolahan sampah sudah tidak lagi diselenggarakan oleh Pemerintah, melainkan oleh KSM. Begitu juga belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pengelolaan persampahan yang dikurangi sebesar lima puluh persen.

Saat ini, Kabupaten Banyumas membangun PDU/ TPS/ TPST3R sebanyak 29 unit di seluruh Kabupaten Banyumas, yang masing-masing dikelola oleh KSM. Pendapatan KSM berasal dari iuran sampah dan penjualan hasil pengolahan sampah.

Hasil pengolahan sampah berupa barang-barang rongsokan yang masih bernilai ekonomis, sampah yang dijadikan bahan RDF, sampah yang dijadikan bahan budidaya maggot dan sampah yang akan dijadikan sebagai material bangunan, seperti paving block, genteng, papan slab, dan sejenisnya.

Baca juga  Bupati Iksan Resmi Buka Musda KKSS Morowali 2025

Sisa sampah yang benar-benar tidak lagi dapat dimanfaatkan akan diproses dengan pyrolisis, kemudian hasilnya pyrolisis digunakan untuk perawatan jalan raya.

Dengan demikian, tidak ada lagi, sampah yang benar-benar dibuang atau menumpuk di TPAS.

Kabupaten Banyumas juga memiliki dua aplikasi pengelolaan sampah, yaitu SALIMAS (sampah online masyarakat) dan JEKNYONG (ojek inyong).

Aplikasi yang pertama dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah organik dan menjadikannya sebagai kompos yang kemudian akan dibeli oleh Pemerintah.

Aplikasi JEKNYONG dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah an-organik dan menjual sampah anorganik hasil pemilahan dan pengumpulan yang telah dilakukannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kampanye Dialogis FKJ_NUR di Tomarundung, Semua Gaskan Pilih No.2

Uncategorized

KESBANGPOL APRESIASI TNI AL DAN BEA CUKAI ATAS PENGGAGALAN UPAYA PENYELUNDUPAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL DI MOROWALI

Uncategorized

Pertegas Komitmen Kerja, Bapenda Luwu Utara Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Uncategorized

Nostalgia dr. Boyke di Palopo: Dari RSUD Andi Djemma Masamba hingga Bagikan Kunci Hidup Bahagia
Perumda TM Palopo, Giatkan Diklat Untuk Tingkatkan Kualitas Karyawan

Uncategorized

Perumda TM Palopo, Giatkan Diklat Untuk Tingkatkan Kualitas Karyawan

Uncategorized

Satu Tahun Pemerintahan AMAN JI, Pemuda Salassa Gelar Refleksi Kritis untuk Luwu Utara

Uncategorized

Dampak Polusi Industri Nikel Morowali

Uncategorized

Beasiswa Pemda Morowali 2026 Masuk Tahap Verifikasi, Pendaftaran Masih Bisa Dilakukan