Home / Uncategorized

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Klaim Tender Terbuka VS Jejak Digital Nihil: Sorotan Pengadaan 300 Mobil Operasional PT Vale Indonesia

LUWU TIMUR – Perusahaan tambang nikel raksasa, PT Vale Indonesia (Tbk), kembali menjadi sorotan terkait transparansi proses bisnisnya.

Kali ini, polemik muncul dari pengadaan 300 unit mobil operasional jenis LightVehicle yang diklaim perusahaan digelar melalui tender terbuka, namun dibantah oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Luwu Timur.

​Klaim tender terbuka tersebut disampaikan oleh Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, sebagai respons atas tudingan tidak transparannya proses pengadaan mobil yang dilontarkan Ketua HIPMI Luwu Timur, Wahyu Maizal.

​”Perseroan menegaskan bahwa pengadaan sewa mobil ringan dilaksanakan melalui proses tender dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Vanda dalam keterangan resmi perusahaan, Rabu .

​Jejak Digital Pengadaan Nihil

​Meskipun PT Vale bersikukuh proses tender telah dilakukan, HIPMI Luwu Timur mempertanyakan keabsahan klaim tersebut lantaran pengumuman tender 300 mobil operasional itu tidak pernah ditemukan di laman resmi perusahaan.

Baca juga  Polemik APBD-P Palopo Berakhir: DPRD dan Walikota Sepakat, Fokus Tuntaskan Utang Belanja Daerah Rp 133 Miliar

​Penelusuran memperkuat keraguan ini. Dalam 23 item pengadaan barang yang diumumkan PT Vale sepanjang tahun 2025, tidak ditemukan satu pun pengumuman yang memuat tender LightVehicle atau pengadaan 300 unit mobil yang sebagian unitnya sudah tiba di Luwu Timur.

Keadaan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme “tender terbuka” yang diklaim perusahaan.

​Melibatkan Pengusaha Lokal: Komitmen di Tengah Ketidakjelasan

​Sorotan lainnya datang dari isu minimnya pelibatan perusahaan setempat dalam proyek pengadaan ratusan mobil tersebut.

Menjawab kritik ini, PT Vale menegaskan bahwa proses tender telah melibatkan para kontraktor lokal.

​”Tidak terbatas pada pengiriman ‘tender notice’ yang disampaikan kepada seluruh kontraktor lokal melalui e-Procurement seperti yang disepakati dalam LBI [Local Business Initiative],” kata Vanda.

Baca juga  Investasi Kawasan Industri: Dilema Pertumbuhan dan Kedaulatan Ekonomi Lokal

​Lebih lanjut, PT Vale memastikan pemenang tender diwajibkan untuk menggandeng atau melibatkan perusahaan lokal Luwu Timur guna mendukung kebutuhan operasional.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh pemegang kontrak yang disebut telah menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal.

​Namun, di tengah klarifikasi soal mekanisme tender terbuka dan komitmen pelibatan kontraktor lokal, PT Vale tetap bungkam.

Dalam siaran persnya, perusahaan tidak menyebutkan secara spesifik identitas perusahaan yang memenangkan tender pengadaan 300 mobil tersebut, sebuah detail yang sebenarnya krusial untuk membuktikan transparansi proses.

​Polemik ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, terutama bagi perusahaan besar yang beroperasi di daerah.

Klaim telah menjalankan prosedur terbuka seakan berbenturan dengan fakta nihilnya jejak digital pengumuman tender, meninggalkan tanda tanya besar di mata pengusaha lokal dan publik Luwu Timur.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kerugian Negara Rp1,2 Miliar: Kisah Incinerator RSUD Sawerigading Palopo yang Terbengkalai dan Diselidiki Kejaksaan

Uncategorized

Polemik APBD-P Palopo Berakhir: DPRD dan Walikota Sepakat, Fokus Tuntaskan Utang Belanja Daerah Rp 133 Miliar

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Morowali Terkait Ranperda APBD 2026

Uncategorized

Drama Pesangon 530 Eks Buruh Panply Luwu

Uncategorized

Wabup Iriane Buka Rapat Koordinasi Daerah 2 : integrated City Planning (ICP) Kabupaten Morowali

Uncategorized

Reaktualisasi Nilai Adat Mappacci: Jembatan Kearifan Lokal Menuju Keluarga Modern Berkarakter

Uncategorized

Sesuatu Akan Menjadi Nilai Jika Telah Dikerjakan Bukan Dijanjikan

Uncategorized

Bupati Morowali Iksan Baharudin Hadiri Pelantikan dan Raker Perbasi 2025–2029