Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Komitmen ini memberikan jaminan kerja bagi ribuan tenaga kontrak di wilayah tersebut.*
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut bahwa daerahnya menjadi satu-satunya di Indonesia yang secara terbuka memberikan peluang kepada seluruh tenaga kontrak untuk beralih status menjadi P3K. Langkah ini dilakukan demi mencegah gelombang pengangguran yang bisa terjadi akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Hanya Kutai Timur yang membuka kesempatan penuh bagi semua tenaga kontrak. Di daerah lain, dari 12 ribu tenaga kontrak, misalnya, hanya 2.000 yang diangkat menjadi P3K. Artinya, 10 ribu lainnya terancam kehilangan pekerjaan,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah menegaskan, kesiapan Kutai Timur dalam menjalankan kebijakan ini tidak terlepas dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejak aturan P3K diterbitkan, Pemkab Kutai Timur langsung menetapkan kebijakan untuk mengangkat semua tenaga honorer.
“Kami sudah memperhitungkan kemampuan APBD dan memastikan gaji P3K sepenuhnya ditanggung. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan tenaga honorer,” jelasnya.
Pemkab Kutai Timur juga memastikan proses seleksi P3K akan berlangsung secara adil, dengan memberikan peluang yang sama bagi seluruh tenaga honorer. Diharapkan, kebijakan ini mampu memberikan kepastian kerja serta meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini mengabdi sebagai tenaga kontrak di daerah tersebut.
“Kami optimistis seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi P3K. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga tentang memberikan masa depan yang lebih baik,” pungkas Ardiansyah. (adv)