KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui studi tiru ke Kota Semarang, Pemkab Kutim berupaya menggali strategi terbaik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi kelompok rentan ini.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, dr. Anik Istiandari, memimpin kunjungan ini bersama perwakilan desa dan DP3A lainnya. Fokus utama dari studi tersebut adalah memahami keberhasilan Kota Semarang yang telah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori utama.
“Semarang sudah membuktikan keberhasilannya melalui sinergi kebijakan dan program, sehingga hampir seluruh kelurahan di sana telah berstatus layak anak. Ini yang ingin kami pelajari untuk diterapkan di Kutim,” ujar dr. Anik.
Selain menggali strategi implementasi, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk menyusun regulasi lokal yang lebih komprehensif. Hingga kini, Kutim masih belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak.
Kabid Pemenuhan Hak Anak Kota Semarang, Indraswati Widyastuti, menjelaskan bahwa keberhasilan Semarang tidak lepas dari komitmen berbagai pihak. “Kunci utamanya adalah dukungan kebijakan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor. Ini menjadi fondasi utama kami dalam mencapai predikat Kota Layak Anak,” jelas Indraswati.
Anik optimistis bahwa hasil pembelajaran ini dapat menjadi titik awal percepatan pembangunan ekosistem perlindungan perempuan dan anak di Kutim. “Kami yakin dengan regulasi yang solid dan program yang terencana, Kutim bisa mengikuti jejak Semarang. Ini bukan hanya tentang predikat, tapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak,” tegasnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kutim menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan perubahan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan perempuan dan anak di daerahnya. (adv)