Home / Uncategorized

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:58 WIB

Langkah Bersejarah: Pemkab dan DPRD Luwu Resmi Sepakati Pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

​BELOPA – Sebuah langkah besar bagi masa depan Tana Luwu baru saja ditorehkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu secara resmi menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) sekaligus memberikan dukungan penuh bagi terbentuknya Provinsi Luwu Raya.

​Kesepakatan monumental ini diketok dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Belopa, pada Jumat (30/1/2026).

​Ikhtiar Besar untuk Pelayanan PublikMewakili Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar urusan administratif belaka.

Menurutnya, pemekaran adalah strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

​”Persetujuan ini adalah ikhtiar besar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan yang lebih adil. Kondisi geografis Luwu yang luas menuntut adanya terobosan kebijakan agar pelayanan publik tidak lagi terasa jauh,” ujar Dhevy dalam sambutannya.

Baca juga  Wakapolda Sulteng Tegaskan Komitmen: "Saya Lebih Takut Sakiti Hati Masyarakat Dibanding Korporasi"

​Selain faktor geografis, aspirasi masyarakat yang kuat menjadi motor penggerak utama. Pembentukan Luwu Tengah dinilai sebagai solusi atas rentang kendali pelayanan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah tersebut.

​Dukungan Legislatif dan Pengawalan Pusat​Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menyatakan bahwa hasil rapat paripurna ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Surat Keputusan (SK) DPRD.

Ia juga memastikan pihak legislatif akan membentuk tim pendamping khusus.

​Langkah Selanjutnya: Pemkab Luwu segera menyiapkan berkas administrasi untuk diajukan ke tingkat Provinsi.

Baca juga  Semarak HUT ke-27 Luwu Utara, Pemda Luwu Utara Gelar Jalan Santai Berhadiah Rumah dan Sapi

​Pengawalan: DPRD Luwu akan mengawal proses pengesahan hingga ke pemerintah pusat, termasuk koordinasi lintas wilayah untuk CDOB Provinsi Luwu Raya.

​Momentum Historis Tana Luwu

​Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para Camat dan Kepala Desa.

Kesepakatan ini dipandang sebagai fondasi moral berdasarkan sejarah panjang peradaban Tana Luwu untuk mendapatkan hak otonominya demi pemerataan kesejahteraan di Sulawesi Selatan.

​Dengan penandatanganan berkas persetujuan ini, “bola” kini beralih ke tingkat provinsi dan pusat untuk menentukan kelanjutan mimpi masyarakat Luwu memiliki daerah otonom baru. (***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wanita di Luwu Ditelan Piton 8 Meter

Uncategorized

Waspada! ‘Jual Beli Jabatan’ Ancam Anggaran Daerah  

Uncategorized

Pelatihan Menjahit 2025 Digelar, Wabup Morowali Iriane Motivasi Peserta Manfaatkan Fasilitas dan Mesin Modern
Apel Besar Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Palopo Sematkan Tanda Penghargaan

Uncategorized

Apel Besar Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Palopo Sematkan Tanda Penghargaan

Uncategorized

Bupati Morowali, Iksan Lepas Resmi Kontingen Pramuka Kwarcab Morowali ke Peran Saka Nasional di Gorontalo

Uncategorized

BUPATI IKSAN LEPAS PURNA BHAKTI KADIS PERINDAG MOROWALI: TERIMA KASIH ATAS DEDIKASINYA

Uncategorized

Warga Boting Full Pilih FKJNUR

Uncategorized

Bupati Morowali Iksan: “HUT KE-26 Ini Bukan Sekadar Seremoni, tapi Bentuk Nyata Cinta untuk Daerah”