Home / Uncategorized

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Mengintip Kerja “OPU AWAS BANG DUL” dalam Pengawasan Izin Gedung

PALOPO, PAMORNEWS – Di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan infrastruktur di Kota Palopo, tantangan terkait kepatuhan perizinan gedung kerap menjadi isu krusial. Merespons tantangan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo baru-baru ini meluncurkan sebuah terobosan digital bernama “OPU AWAS BANG DUL”.

​Nama yang unik dan mudah diingat ini adalah singkatan dari Optimalisasi Fungsi Pengawasan Perizinan Bangunan Gedung. Inovasi ini digagas sebagai solusi sistematis untuk menyudahi praktik bangunan tanpa izin (ilegal) dan pelanggaran teknis pasca-terbitnya izin.

​Mengubah Pengawasan Manual Menjadi Digital

​Sebelumnya, pengawasan pembangunan gedung sering kali dilakukan secara manual, terfragmentasi, dan minim integrasi data. Hal ini membuat deteksi dini terhadap penyimpangan menjadi lambat, serta rentan terhadap ketidakpastian.

​”OPU AWAS BANG DUL” mengubah permainan. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data perizinan dengan pengawasan lapangan secara real-time. Begitu izin diterbitkan, data bangunan langsung masuk ke sistem pengawasan. Petugas di lapangan, yang kini disebut sebagai “OpU” (Petugas Pengawas), dilengkapi dengan aplikasi untuk:

Baca juga  PERUMDA TM Palopo Raih Peringkat Pertama Se- Sulawesi Selatan

​Geo-tagging Lokasi: Memastikan petugas berada di lokasi proyek yang benar saat melakukan pengawasan.

​Dokumentasi Digital: Mengunggah foto dan laporan perkembangan fisik bangunan secara langsung ke sistem.

​Pelaporan Real-time: Memungkinkan DPMPTSP dan OPD teknis terkait segera mengetahui adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, seperti perbedaan dimensi atau fungsi bangunan.

​Menurut Kepala DPMPTSP Kota Palopo,Syamsuriadi Nur, inovasi ini adalah wujud komitmen Pemkot Palopo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Kita ingin pastikan, setiap pembangunan di Palopo berjalan sesuai koridor hukum. ‘OPU AWAS BANG DUL’ bukan hanya alat pengawasan, tapi juga penjamin kepastian hukum dan kualitas konstruksi bagi masyarakat dan investor,” ujarnya.

Baca juga  SEKDA MOROWALI YUSMAN MAHBUB PIMPIN UPACARA PELEPASAN JENAZAH PLT KADIS PERKIMTAN, YUSFATAN DJANAT

​Dampak dan Harapan

​Inovasi ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha dan pengembang, tetapi juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi penyalahgunaan wewenang atau praktik yang tidak sesuai prosedur dapat diminimalisir.

​Peluncuran “OPU AWAS BANG DUL” diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam mendorong tata ruang kota yang tertib dan terencana. Program ini menjadi bukti bahwa sinergi antara teknologi dan tata kelola pemerintahan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan terpercaya.

​Kini, dengan hadirnya sang “OpU” di lapangan yang dilengkapi sistem digital, setiap bangunan di Palopo berada di bawah pengawasan ketat, memastikan setiap fondasi yang berdiri memiliki izin dan manfaat yang sesuai untuk kemajuan kota.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Balik Kabut Gunung Kawi: Antara Ritual, Mitos Politik, dan Pencarian Berkah

Uncategorized

36 TAHUN MENGABDIKAN DIRI, PERJALANAN PANJANG H ZAINAL SAMPAI DENGAN MASA PURNA TUGAS SEBAGAI KADIS PERINDAG

Uncategorized

Ranperda Anggaran Pokok Terlambat Diserahkan, Lembaga Legislatif “Gaspol”

Uncategorized

Satu Rumah dan Bengkel Meubel di Songka Hangus Terbakar, Satu Korban Jiwa

Uncategorized

Kebocoran Pipa di Sudirman, 19 Wilayah di Palopo Terkena Dampak

Uncategorized

Perjuangan Bone Selatan dan Bone Raya Berbeda Luwu Raya

Uncategorized

Bupati Luwu Rombak Kabinet: Jabatan Bukan Hadiah Politik, Pejabat Diberi Waktu 6 Bulan Buktikan Kinerja

Uncategorized

Jaga Kebersihan Fasilitas Publik, Disporapar Luwu Utara Larang Warga Buang Sampah di Lapangan Tamsis