Home / Uncategorized

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:30 WIB

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025, yang dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Hotel Metro, Kabupaten Morowali.

Rakerda tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah”, dan dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini, Pejabat Fungsional Ahli Utama Perundang-Undangan Andri Amos, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali, Kabag Hukum Setdakab Morowali, Bahdin Baid, Pejabat teras Pemerintah Daerah Morowali, Seluruh Kepala Bagian Hukum se-Sulawesi Tengah, peserta Rakerda, serta insan pers.

Dalam Laporan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Bahdin Baid menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakerda ini adalah untuk melakukan inventarisasi produk hukum daerah yang akan dan/atau sedang disusun, khususnya yang terdampak perubahan peraturan perundang-undangan di tingkat lebih tinggi. Di samping itu, kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan produk hukum daerah secara berkelanjutan dan profesional.

Baca juga  Amukan Angin dan Hujan di Balikpapan: Pohon Tumbang hingga Atap Berterbangan

“Sebanyak 105 peserta dari bagian hukum kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah ikut ambil bagian dalam kegiatan ini, yang akan berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 16 hingga 19 Juni 2025,” jelas Bahdin.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Morowali yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Ihwan Bahmid, disampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Rakerda di Kabupaten Morowali. Pemerintah Daerah Morowali juga berharap agar seluruh produk hukum yang lahir dari proses Rakerda ini, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, dapat menjawab kebutuhan nyata di masing-masing daerah serta sejalan dengan visi, misi, dan arah pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga  Kuasa Pendamping Allung Padang Tegaskan Kekuatan Legalitas Surat Keterangan Ahli Waris

“Semoga kerja keras semua pihak menjadi ladang amal dan membawa manfaat serta bernilai ibadah di sisi Allah SWT bagi seluruh peserta Rakerda ini,” tuturnya.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Tengah, yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi daerah dan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berharap regulasi daerah yang dilahirkan dapat berdampak langsung dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi serta percepatan pembangunan di setiap kabupaten/kota. Produk hukum daerah harus dirumuskan dalam bingkai kebijakan yang mampu mendorong pencapaian visi dan misi pemerintah daerah secara sinergis dan maksimal,” ujarnya

Usai pembukaan resmi, kegiatan Rakerda dilanjutkan penyerahan plakat, cinderamata batik tobungku dan oleh oleh khas Morowali serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan konsolidasi teknis, yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas Raih Penghargaan Spesial Anugrah Srikandi Indonesia 2025

Uncategorized

Drama APBD-P Palopo: Ketika “Sunat” Rp 5M Jadi Pemicu “Perang Dingin” Legislatif-Eksekutif

Uncategorized

Bupati Morowali Iksan, Pimpin Upacara Hari Bakti PU ke-80

Uncategorized

BKPSDM Kota Palopo Akan Gelar Seleksi Terbuka, Sejumlah Posisi JPT Pratama Menanti Pejabat Definitif

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Beasiswa Pemda Morowali 2026 Masuk Tahap Verifikasi, Pendaftaran Masih Bisa Dilakukan

Uncategorized

Bupati Morowali Serahkan Bantuan Sambungan Listrik untuk 26 KK di Dusun Bahombelu, Wujud Pemerataan Pembangunan 

Uncategorized

Dampak Polusi Industri Nikel Morowali