PALOPO – Era “birokrasi gemuk” di Kota Palopo dipastikan akan segera berakhir. Di bawah kepemimpinan Walikota yang baru, Hj. Naili Trisal, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengumumkan rencana ambisius untuk merampingkan struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 38 menjadi hanya 25 dinas dan badan.
Langkah drastis ini menjadi fokus utama program 100 hari kerja yang bertujuan menjadikan birokrasi lebih efisien, responsif, dan kaya fungsi.


Rencana perampingan ini muncul sebagai respons atas evaluasi mendalam terhadap struktur pemerintahan yang sudah berlaku lebih dari 10 tahun di masa walikota sebelumnya. Jumlah 38 SKPD dinilai terlalu besar dan menyebabkan pemborosan anggaran operasional, sementara fungsi inti dari sejumlah dinas justru terpecah-pecah.
Terpisah Padahal Seharusnya Terintegrasi
Salah satu temuan yang menguatkan perlunya reformasi ini adalah adanya pemisahan dinas yang secara logika harusnya terintegrasi.
Sebagai contoh:
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Statistik, dan Persandian di Palopo selama ini berdiri sendiri-sendiri, padahal ketiga fungsi ini sangat erat kaitannya dalam konteks digitalisasi dan tata kelola data pemerintahan modern.
Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian juga terbagi menjadi tiga entitas yang terpisah.
Kondisi ini dinilai menghambat koordinasi dan terkesan tumpang tindih, padahal sinergi ketiga sektor ini esensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
”Struktur yang gemuk ini menciptakan biaya tinggi, namun miskin fungsi riil di lapangan. Banyak energi dan anggaran terserap hanya untuk operasional kantor, bukan untuk pelayanan masyarakat,” ujar salah satu sumber internal Pemkot yang enggan disebutkan namanya.
Visi Walikota Naili Trisal: Efisiensi dan Pelayanan
Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, yang baru menjabat, menjadikan efisiensi sebagai pilar utama “Palopo Baru”. Keputusan untuk merampingkan 38 SKPD menjadi 25 dinas adalah langkah nyata untuk memutus mata rantai inefisiensi dan mempercepat alur birokrasi.
”Fokus kami , bagaimana birokrasi bisa menjadi pelayan masyarakat yang cepat dan membawa solusi, bukan justru menjadi prosedur yang rumit,” tegas Walikota Naili Trisal dalam berbagai kesempatan.
Dengan hanya 25 SKPD, Pemkot Palopo memastikan setiap dinas memiliki beban kerja yang terintegrasi, fokus pada output, dan mengurangi tumpang tindih kewenangan.
Langkah perampingan ini diharapkan tidak hanya menghemat anggaran operasional pemerintah, tetapi juga berdampak positif kepada Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN yang tersisa.
Dengan SKPD yang lebih ramping, diharapkan anggaran dapat dialokasikan kembali untuk program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
Meskipun disambut baik sebagai langkah berani menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, proses integrasi ini diprediksi akan menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam penyesuaian personil, mutasi pejabat, dan pengintegrasian aset antar dinas yang dilebur.
Palopo kini berada di persimpangan sejarah birokrasi, siap bertransformasi demi mewujudkan efisiensi dan pelayanan publik yang optimal.(***)










