Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengembangkan aplikasi berbasis data integrasi untuk mempermudah proses penerimaan tenaga kerja, yang akan diluncurkan pada Januari 2025, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja lokal.
Aplikasi ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur. Aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan pencari kerja dan perusahaan dalam proses administrasi dan rekrutmen, dengan fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal sesuai peraturan daerah.
Aplikasi ini tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan baik bagi para pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan aplikasi ini merupakan satu data management terpadu yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan terkait tenaga kerja, seperti pengurusan kartu kuning dan administrasi kerja lainnya, tanpa perlu datang langsung ke kantor. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada bulan Januari 2025.
“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja, untuk mengakses layanan tenaga kerja. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi secara online,” ujar Roma Malau, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, Roma menegaskan aplikasi ini tidak hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan aturan yang ada di Kutai Timur.
Salah satu aturan yang ditegaskan adalah kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal.
Melalui aplikasi ini, pemerintah juga dapat mengetahui lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan.
Hal ini memungkinkan Disnakertrans untuk merekomendasikan pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki keahlian sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan.
Aplikasi ini juga akan menggunakan sistem pemindaian barcode atau kode QR untuk menghubungkan data pencari kerja dengan perusahaan, sehingga proses perekrutan dapat lebih cepat dan transparan.
Dengan aplikasi ini, kami berharap pengembangan tenaga kerja lokal dapat lebih terjamin, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan,” imbuhnya.
Roma berharap aplikasi ini dapat memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam perekrutan di Kutai Timur. (adv)