Home / KALIMANTAN TIMUR / Kutai Timur

Kamis, 28 November 2024 - 14:22 WIB

Pemkab Kutai Timur Kembangkan Aplikasi Berbasis Data Integrasi

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengembangkan aplikasi berbasis data integrasi untuk mempermudah proses penerimaan tenaga kerja, yang akan diluncurkan pada Januari 2025, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja lokal.

Aplikasi ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur. Aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan pencari kerja dan perusahaan dalam proses administrasi dan rekrutmen, dengan fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal sesuai peraturan daerah.

Aplikasi ini tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan baik bagi para pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan aplikasi ini merupakan satu data management terpadu yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan terkait tenaga kerja, seperti pengurusan kartu kuning dan administrasi kerja lainnya, tanpa perlu datang langsung ke kantor. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada bulan Januari 2025.

Baca juga  Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan, Persiapan Pemilu 2024 yang Matang

“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja, untuk mengakses layanan tenaga kerja. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi secara online,” ujar Roma Malau, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, Roma menegaskan aplikasi ini tidak hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan aturan yang ada di Kutai Timur.

Salah satu aturan yang ditegaskan adalah kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal.

Melalui aplikasi ini, pemerintah juga dapat mengetahui lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan.

Baca juga  Pemkab Kutim Tingkatkan Profesionalisme ASN dalam Pengelolaan Hibah dan Bansos

Hal ini memungkinkan Disnakertrans untuk merekomendasikan pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki keahlian sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan.

Aplikasi ini juga akan menggunakan sistem pemindaian barcode atau kode QR untuk menghubungkan data pencari kerja dengan perusahaan, sehingga proses perekrutan dapat lebih cepat dan transparan.

Dengan aplikasi ini, kami berharap pengembangan tenaga kerja lokal dapat lebih terjamin, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan,” imbuhnya.

Roma berharap aplikasi ini dapat memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam perekrutan di Kutai Timur. (adv)

Share :

Baca Juga

KALIMANTAN TIMUR

Dinkes Kutim Lakukan Evaluasi Tahunan Kinerja Puskesmas

KALIMANTAN TIMUR

Disdikbud Kutim Capai Kemajuan dalam Realisasi Anggaran dan Infrastruktur Pendidikan

KALIMANTAN TIMUR

Ujian Seleksi PPPK Kutai Timur Transparansi dan Profesional

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Usulkan Tambahan Penghasilan untuk Guru SMA/SMK

Kutai Timur

KEK MBTK Kutai Timur Jadi Magnet Baru Investasi, Empat Perusahaan Siap Bergabung

KALIMANTAN TIMUR

Kolaborasi dan Inovasi Jadi Kunci, Mendes PDT dan Bupati Kutim Puji Potensi Desa Tepian Langsat

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024: Fokus pada Netralitas dan Keamanan

KALIMANTAN TIMUR

Cegah Ancaman Siber, Diskominfo Kutim Dorong OPD Gunakan Server Terpusat