Home / Kota Palopo

Minggu, 28 April 2024 - 07:40 WIB

Pj. Wali Kota Palopo membuka secara resmi One Prix Putaran I: EWAKO

Pj. Wali Kota Palopo membuka secara resmi One Prix Putaran I: EWAKO

Pj. Wali Kota Palopo membuka secara resmi One Prix Putaran I: EWAKO

PALOPO – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Bapak Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si mewakili Pj. Wali Kota Palopo membuka secara resmi One Prix Putaran I: EWAKO di Sirkuit Ratona Motor Sport Palopo, Sabtu (27/4/2024).

Turut hadir Forkopimda Kota Palopo serta Bapak Otomotif Kota Palopo yang juga merupakan Mantan Wali Kota Palopo 2 Periode, Bapak Drs. H. M. Judas Amir, MH.

Baca juga  Tim Penilai Verlap Provinsi Ke Kelurahan Tomarundung

Akhir bulan ini OnePrix 2024 putaran pertama siap 27-28/4/24 di Sirkuit Ratona Motorsport, Palopo, Sulawesi Selatan. Para tim sudah hadir sejak jauh jauh hari. Mereka sengaja hadir lebih awal karena beberapa tim dan pebalap belum akrab dengan sirkuit ini. Secara sirkuit Ratona baru diresmikan tahun 2023. Nantinya ada 37 Peserta kelas utama yang siap bertarung.

Baca juga  Pj Wali Kota Palopo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji

Tahun ini OnePrix akan melombakan tiga kelas. Yaitu OP1,OP2 dan Op3. Dari ketiga kelas ini total 37 Peserta yang terbagi menjadi tiga kelas. Ini semua sudah termasuk beberapa pebalap Region D yang mengambil wild card pada kesempatan ini. (*u/rls)

Share :

Baca Juga

Kota Palopo

Jelang HUT RI Ke-79, Pemkot Palopo Bagikan Bendera Merah Putih
Mahasiswa IAIN Palopo, Juara 1 Lomba Hifdzil Qur'an Tingkat Internasional

Kota Palopo

Mahasiswa IAIN Palopo, Juara 1 Lomba Hifdzil Qur’an Tingkat Internasional

Kota Palopo

Pemkot Palopo Beri Dukungan Moril Kepada Korban Longsor dan Keluarga
Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting di Posyandu Pepaya

Kota Palopo

Satu Lagi Gebrakan Pencegahan Stunting
Farid Kasim Judas Fokus Kembangkan Dunia Pendidikan

Kota Palopo

Mundur dari ASN, FKJ Fokus Di Dunia Pendidikan

Kota Palopo

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79

Kota Palopo

Laporkan Pencabutan APK, Tim FKJ-NUR Pertanyakan Perda atau UU Pilkada Jadi Rujukan

Kota Palopo

Bantuan Kendaraan Untuk Penyandang Disabilitas