Home / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 15:02 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali KOMPOL Awaluddin Rahman S.H.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah S.H.,M.H, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H, saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca juga  Pj Bupati Morowali Komitmen Baktikan Dirinya Untuk Maasyarakat

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga  Muda, Cerdas, Visioner, Prioritaskan Pembangunan Untuk Masyarakat Komitmen No.2

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

FKJ_NUR For Palopo 2024

Uncategorized

Bupati Iksan: “Gaji Tenaga Honorer Harus Dibayar, Ini Soal Kemanusiaan!”

Uncategorized

Safari Berkah Iksan-Iriane, Ribuan Warga Morowali Terima Bantuan Sembako

Uncategorized

Safari Ramadan,Bupati Iksan Tekankan Kesederhanaan Pemimpin: “Tak Perlu Mewah, yang Penting Menyentuh Rakyat”

Uncategorized

DUKUNG PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI, IRBAN IV YUSUF JACUB PERKUAT AWASI DANA DESA DAN BUMDES DI WILAYAH KEPULAUAN

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriyah

Uncategorized

Mohon Maaf Lahir dan Batin, Selamat Idul Fitri 1445 H

Uncategorized

Atasi Ketimpangan, Pemkab Morowali Prioritaskan Bantuan untuk Masyarakat Kepulauan