PALOPO –Rustan Taruk adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang baru dilantik pada 2 September 2024 untuk periode jabatan 2024-2029.
Rustan Taruk merupakan representasi dari Partai Demokrat dan saat ini mengemban tugas di Komisi 2. Sebagai seorang wakil rakyat, Rustan Taruk memiliki komitmen kuat untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia selalu menekankan bahwa tugas utama seorang anggota dewan adalah mengawal setiap suara dan keinginan warga hingga berhasil terwujud. Rustan Taruk juga menyatakan kesiapannya untuk menampung berbagai masukan dan keluh kesah dari masyarakat.
Ia dikenal aktif dalam menyuarakan isu-isu terkait pelayanan publik. Salah satu fokusnya adalah mendesak kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan reses DPRD.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Selain itu, Rustan Taruk juga memiliki kapasitas sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palopo.










