PALOPO | Pamormews – Panitia Khusus (PANSUS 1) DPRD Kota Palopo menggelar rapat untuk membahas usulan penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini membahas rencana perampingan OPD dari 30 menjadi 24.
Rapat pansus berlangsung di ruang komisi 1 DPRD Kota Palopo ,Senin 16 Juli 2024
Ketua PANSUS 1, Cendrana Saputra, menjelaskan bahwa pembahasan ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final. Hal ini dikarenakan masih terdapat perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait struktur dan nomenklatur OPD yang ideal.
“Kami masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa membuat keputusan langsung. Kami perlu mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul bagi Kota Palopo ke depannya,” ujar Cendrana.
Meskipun demikian, PANSUS 1 telah menyetujui daftar 24 OPD baru yang akan diusulkan, yaitu :
1.Dinas Pendidikan,Kebudayaan,dan Pariwisata
2.Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik
3.Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan
4.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
5.Dinas Perikanan dan Pangan
6.Dinas PU, Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan
7.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9.Satpol PP,Pemadam Kebakaran,dan Penanggulangan Bencana
10.Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah
11.Bappeda, Riset, dan Aset Daerah
12.Dinas Pertanian
13.Dinas Pemuda dan Olahraga
14.Dinas Sosial
15.Dinas Dukcapil
16.Dinas Perhubungan
17.DPMPTSP
18.DLH
19.Dinas Kesehatan
20.BKPSDM
21.Badan Kesbangpol
22.Inspektorat Daerah
22.Sekretariat Daerah
24.Sekretariat DPRD.
Cendrana berharap perampingan OPD ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Palopo. Ditargetkan, rancangan final penataan OPD ini akan disahkan dalam rapat paripurna dan menjadi bagian dari APBD tahun 2025.
Perlu diingat bahwa pembahasan ini masih berlangsung dan struktur OPD final mungkin berbeda dari daftar yang telah disetujui PANSUS 1. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan terbaru terkait penataan OPD Kota Palopo melalui media resmi pemerintah. (*)