Home / Morowali

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

MOROWALI. Pamornews – Sat Resnarkoba Polres Morowali Ungkap TP Narkotika Gol I Jenis sabu di Desa Bahodopi, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Kamis Tanggal 04 Juli 2024, Pukul 18.00 Wita.

Pelaku Lk. SS Alias F (29 Tahun), memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut yang dikirim dari kendari, Jelas Kasat Resnarkoba Iptu I Komang Darmawa Adi,SH.

Kasat Resnarkoba Menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tepatnya berada di depan SDN 2 Bahodopi Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali Sulawesi Tengah (Sul-teng).

Baca juga  Ayo Kita Dukung Rachmansyah - Harsono Dan Ajak Masyarakat Mencoblos Nomor Urut 4

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota satresnarkoba polres morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota sat resnarkoba tiba di lokasi yang di maksud dan mendapati seorang lelaki bernama Lk. SS Alias F berada dipertigaan SDN 2 Bahodopi.

Setelah anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan melakukan interogasi, berdasarkan pengakuan bahwa benar dia akan melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu tersebut.

Baca juga  Klik Run Morowali Jadi Ajang Silaturahmi Pelari se-Sulawesi

Narkoba/Sabu tersebut disembunyikan didalam botol Teh Pucuk yang saat itu di temukan 2 (dua) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,66 gram dan juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merek Vivo yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas kepolisian membawa Lk. SS Alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 112 Undan undang Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (Hfd/iST)

Share :

Baca Juga

Morowali

Pemkab Morowali Siapkan Langkah Strategis Cegah HIV/AIDS
Proker Pj. Bupati Morowali, Dapatkan Apresiasi Dari Kemendagri

Morowali

Proker Pj. Bupati Morowali, Dapatkan Apresiasi Dari Kemendagri

Morowali

Poso-Morut Panaskan Persaingan Turnamen Bulutangkis HANI 2025 se-Sulteng
Polres Morowali Gelar Apel Tiga Pilar untuk Pengamanan Tahapan Pilkada Morowali 2024

Morowali

Polres Morowali Gelar Apel Tiga Pilar untuk Pengamanan Tahapan Pilkada Morowali 2024

Morowali

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan Pegawai Non-ASN Tahun 2025
Pj Bupati Morowali Kunker ke PT Vale, Dukung Komitmen Keberlanjutan Perseroan

Morowali

Pj Bupati Morowali Kunker ke PT Vale, Dukung Komitmen Keberlanjutan Perseroan
Paslon Nomor 4 : "Membangun Dari Bawah Hingga Ke Pelosok,"

Morowali

Paslon Nomor 4 : “Membangun Dari Bawah Hingga Ke Pelosok”

Morowali

Tenun IKZARA Resmi Diluncurkan, Semarakkan HUT ke-26 Kabupaten Morowali