Home / Morowali

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

MOROWALI. Pamornews – Sat Resnarkoba Polres Morowali Ungkap TP Narkotika Gol I Jenis sabu di Desa Bahodopi, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Kamis Tanggal 04 Juli 2024, Pukul 18.00 Wita.

Pelaku Lk. SS Alias F (29 Tahun), memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut yang dikirim dari kendari, Jelas Kasat Resnarkoba Iptu I Komang Darmawa Adi,SH.

Kasat Resnarkoba Menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tepatnya berada di depan SDN 2 Bahodopi Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali Sulawesi Tengah (Sul-teng).

Baca juga  Kecelakaan di PT.IMIP, Keselamatan Kerja Perlu Diperhatikan

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota satresnarkoba polres morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota sat resnarkoba tiba di lokasi yang di maksud dan mendapati seorang lelaki bernama Lk. SS Alias F berada dipertigaan SDN 2 Bahodopi.

Setelah anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan melakukan interogasi, berdasarkan pengakuan bahwa benar dia akan melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu tersebut.

Baca juga  Pemda Morowali Teken MoU Pelayanan Perdagangan Dan Industri Dengan Pemkot Palu

Narkoba/Sabu tersebut disembunyikan didalam botol Teh Pucuk yang saat itu di temukan 2 (dua) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,66 gram dan juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merek Vivo yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas kepolisian membawa Lk. SS Alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 112 Undan undang Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (Hfd/iST)

Share :

Baca Juga

Paslon Nomor 4 : "Membangun Dari Bawah Hingga Ke Pelosok,"

Morowali

Paslon Nomor 4 : “Membangun Dari Bawah Hingga Ke Pelosok”

Morowali

Peringati Hari Pahlawan, Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata

Morowali

Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS diserahkan Kejari Morowali

Morowali

Rachmansyah Ismail dan Warga Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Morowali

Ribuan Kampus Masuk Kawasan IMIP

Morowali

Pasca Kebakaran Kantor KPU Morowali, Ini Update Pihak Kepolisian!

Kota Palopo

JELANG HARI JADI KE-25 TAHUN, PEMKAB MOROWALI GELAR DZIKIR DAN TABLIGH AKBAR BERSAMA

Morowali

Air Sungai Meluap, TNI Polri Bantu Warga Yang Terdampak Bencana