Home / Morowali

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

MOROWALI. Pamornews – Sat Resnarkoba Polres Morowali Ungkap TP Narkotika Gol I Jenis sabu di Desa Bahodopi, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Kamis Tanggal 04 Juli 2024, Pukul 18.00 Wita.

Pelaku Lk. SS Alias F (29 Tahun), memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut yang dikirim dari kendari, Jelas Kasat Resnarkoba Iptu I Komang Darmawa Adi,SH.

Kasat Resnarkoba Menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tepatnya berada di depan SDN 2 Bahodopi Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali Sulawesi Tengah (Sul-teng).

Baca juga  Proker Pj. Bupati Morowali, Dapatkan Apresiasi Dari Kemendagri

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota satresnarkoba polres morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota sat resnarkoba tiba di lokasi yang di maksud dan mendapati seorang lelaki bernama Lk. SS Alias F berada dipertigaan SDN 2 Bahodopi.

Setelah anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan melakukan interogasi, berdasarkan pengakuan bahwa benar dia akan melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu tersebut.

Baca juga  Ucapan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dari Kapolres Morowali Ke Kejaksaan Negeri Morowali

Narkoba/Sabu tersebut disembunyikan didalam botol Teh Pucuk yang saat itu di temukan 2 (dua) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,66 gram dan juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merek Vivo yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas kepolisian membawa Lk. SS Alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 112 Undan undang Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (Hfd/iST)

Share :

Baca Juga

Apel Pagi Polres Morowali Dirangkaikan Acara Halal Bi Halal

Morowali

Apel Pagi Polres Morowali Dirangkaikan Acara Halal Bi Halal
Launching Simling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM C dan SIM A

Morowali

Launching Simling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM C dan SIM A
KPPS Desa Terebino Meninggal Dunia Polres Morowali dan KPU Morowali Menerima Santunan Duka.

Morowali

KPPS Desa Terebino Meninggal Dunia, Polres Morowali dan KPU Morowali Berikan Santunan Duka
Proker Pj. Bupati Morowali, Dapatkan Apresiasi Dari Kemendagri

Morowali

Proker Pj. Bupati Morowali, Dapatkan Apresiasi Dari Kemendagri
Polres Morowali Gelar Buka Puasa Bersama TNI Polri dan Masyarakat

Morowali

Polres Morowali Gelar Buka Puasa Bersama TNI Polri dan Masyarakat

Morowali

Ratusan Orang Ramaikan HUT Ke-4 Polres Morowali, Ada Doorprize

Morowali

Pangdam XIII/Merdeka Terima Gelar Adat To Bungku Dari Ketua Adat Dan Keturunan Raja-raja Bungku Morowali
A. Rachmansyah Ismail Sampaikan Jajarannya Untuk Bijak Pergunakan Fasilitas Pemerintah

Morowali

Bupati A. Rachmansyah Ismail Sampaikan Jajarannya Untuk Bijak Pergunakan Fasilitas Pemerintah