Home / Morowali

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:48 WIB

Satlantas Polres Morowali Tindak Pengguna Kendaraan Tanpa Menggunakan TNKB 

MOROWALI. Pamornews –  Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Morowali kembali melakukan operasi rutin dengan sasaran penertiban terhadap Kenderaan Yang Tidak Menggunakan plat nomor kenderaan di Kab Morowali, Sulawesi Tengah (Sul-teng),Rabu 12/06/2024.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa dari pantauan adanya Kenderaan Yang tidak Menggunakan TNKB atau plat nomor ditemukan di jalan.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Polres Morowali tidak hanya menegur namun langsung meminta si pengendara agar Membawa Kenderaannya Ke Polres Morowali kemudian melakukan sosialisasi dan Tindakan tegas Sesuai Aturan yang berlaku.

“Hasil hari ini adalah beberapa Unit kendraan roda empat yang di amankan oleh Satuan Lalulintas Polres Morowali dan dengan berat hati si pengendara diminta untuk Membawa Kenderaannya Ke Polres Morowali untuk dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,”ujar Kapolre Morowali

Baca juga  Wakil Bupati Morowali Buka Secara Resmi Pelatihan Wasit/Juri Renang Lisensi C Nasional

Kapolres Morowali mengatakan bahwa pengendara yang Tidak menggunakan plat nomor atau Tanda Nomor Kendraan Bermotor (TNKB) sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU-LLAJ) kita himbau agar dipasang, karena kita akan tindak tegas kalau ditemukan melintas dijalan raya, penertiban Kenderaan Yang Tidak Menggunakan Plat nomor ini berlaku untuk semua kalangan, baik itu pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri dan lembaga lainnya.

TNKB sendiri merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesfikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor, jelas Kapolres.

Baca juga  Wakil Bupati Morowali Buka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS dan Program Indonesia Pintar

Gunakanlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor kendaraan, dimana Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor, Pasal 280 berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. (Hfd/iST)

Share :

Baca Juga

Morowali

Air Sungai Meluap, TNI Polri Bantu Warga Yang Terdampak Bencana
Kapolres Morowali hadiri Safari Ramadhan 1446 H/2025 M di Kecamatan Bungku barat MOROWALI – Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M yang diselenggarakan di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Camat Bungku Barat ini dirangkaikan dengan kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Minggu 9 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Bupati Morowali H. Iksan B. Abd Rauf, Wakil Bupati Morowali Hj. Iriane Ilyas, SE, Sekda Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si, serta jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Kehadiran Peserta dalam acara ini menunjukkan antusiasme dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam sambutannya, Bupati Morowali menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Safari Ramadhan yang telah memasuki titik keempat. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan pasca-Pilkada serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Morowali. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. Dengan persatuan dan dukungan masyarakat, Morowali dapat menjadi daerah yang stabil dan berkembang,” ujarnya. Bupati juga menyoroti program kerja 100 hari pertama pemerintahannya, yang mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan sampah, tenaga kerja lokal, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan regulasi pembebasan lahan. Kecamatan Bungku Barat, sebagai salah satu wilayah industri, menjadi perhatian utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan sejahtera bagi masyarakat. Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, yang mengapresiasi kunjungan pemerintah daerah dan menegaskan komitmen masyarakat dalam mendukung program pembangunan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan beras secara simbolis oleh Bupati Morowali kepada warga setempat, serta dzikir menjelang berbuka puasa. Setelah berbuka puasa bersama, rombongan melaksanakan shalat Isya, Tarawih, dan Witir di Masjid Nurul Iman Wosu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali kembali memberikan sambutan, disusul dengan ceramah agama oleh Ustaz Najamudin yang mengingatkan pentingnya memperkuat keimanan dan kebersamaan selama bulan Ramadhan. Kehadiran Kapolres Morowali dalam kegiatan ini menegaskan dukungan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci. Diharapkan melalui Safari Ramadhan ini, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun Morowali yang aman, sejahtera, dan harmonis.

Morowali

Kapolres Morowali Hadiri Safari Ramadhan 1446 H/2025 M di Kecamatan Bungku barat

Morowali

Program Jelajah Dunia IMIP, Wujudkan Kawasan Edukatif bagi Anak

Morowali

Polsek Bahodopi Bersama Babinsa dan Warga Laksanakan Penimbunan Jalan Rusak di Depan Penginapan Triputra
Penuh Optimisme! Beasiswa Rp12 Juta/Tahun Buka Peluang Kuliah Lebih Tinggi

Morowali

Penuh Optimisme! Beasiswa Rp12 Juta/Tahun Buka Peluang Kuliah Lebih Tinggi

Morowali

IKP Diskominfo-SP Fasilitasi Audiensi Pj Bupati Morowali dengan Jurnalis untuk Perkuat Sinergi Informasi

Morowali

Bahas Soal Masa Depan Morowali di Tengah Gempuran Tambang, Bupati Iksan Hadiri Dialog Publik Mahasiswa Morowali di Yogyakarta

Morowali

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Dirut PT. Bank Sulteng Teken MoU, Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah