PALOPO, PAMORNEWS – Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri pembukaan sosialisasi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kota Palopo tahun anggaran 2024.
Kegiatan sosialisasi PP dan PKB tersebut dilaksanakan di Hotel Harapan Kota Palopo, Rabu (31/07/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asmiati,S.Sos,mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya satu kesatuan langkah dalam memberikan pemahaman terhadap penyusunan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.
“Memberikan pengetahuan dan penyusunan tentang pendaftaran PP dan PKB sesuai dengan norma yang berlaku. Serta memberikan masukan tentang mengetahui pentingnya masalah PP dan PKB,” kata Asmiati.
Asmiati menambahkan, jika kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 sampai tanggal 1 Agustus 2024.
Sementara itu, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si menyampaikan secara umum perkembangan kondisi makro ekonomi Kota Palopo dan capaian indeks perkembangan manusia (IPM) pasca pandemi covid 19.
“Hingga kini kita syukuri relatif baik. Namun demikian, kita harus menentukan akselerasi capaian kinerja agar lebih baik lagi,” kata Andi Poci.
Tema sosialisasi kali ini, kata Andi Poci, juga menunjukkan perhatian terhadap masalah ketenagakerjaan di Kota Palopo.
“Masalah yang sangat relevan dengan salah satu issu yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia yaitu, terkait angka pengangguran,” katanya.
Andi Poci menambahkan, pemerintah berharap bahwa dengan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya yang dapat menjadi solusi masalah pengangguran.
“Khususnya pada hubungan yang baik antar pekerja, perusahaan dan mitra kerja lainnya,” harapnya.
“Jika para pihak memahami kewajiban dan hak masing-masing, maka akan tercipta produktivitas pekerja yang tinggi. Produktivitas selanjutnya berdampak baik pada kinerja perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Poci mengatakan, perusahaan yang berkinerja baik yang lebih memungkinkan memberi porsi kesejahteraan pekerjanya berdasarkan hak dan kewajiban menurut peraturan perundang-undangan.
“Adapun pesan dan harapan yaitu kehadiran segenap stakeholder khususnya peserta sosialisasi, tidak lain adalah bertujuan menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi agar terjalin hubungan kerja yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
“Saya ingatkan kembali, tantangan dan permasalahan yang dihadapi terutama dalam penanganan masalah pengangguran dan kesempatan kerja kian kompleks, maka pemerintah Kota Palopo tentunya berharap agar perusahaan, asosiasi pekerja mitra kerja pemerintah lainnya dapat memberikan andil soluti, inovatif, dan kreatif terhadap permasalahan ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Palopo, Pj. Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo. (*)