PALOPO, 12 Juni 2026 – Konflik hukum yang menyeret nama Trisal Tahir kian memanas. Setelah dituding memiliki utang piutang terkait dana operasional Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) masa lalu oleh pihak pelapor bernama Lukman S., tim penasihat hukum Trisal Tahir menegaskan kesiapannya untuk melakukan langkah hukum balik (kontra-laporan).
Respons Tegas Tim Penasihat Hukum
Tim hukum Trisal Tahir dengan tegas membantah adanya sangkutan finansial maupun kerja sama bisnis dengan pelapor. Mereka menilai bahwa aduan yang masuk ke Polres Palopo tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan diduga kuat merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap klien mereka.
”Kami sangat menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak berdasar ini. Jika nantinya aduan tersebut tidak terbukti di hadapan hukum, kami telah menyiapkan opsi untuk melakukan langkah hukum balik sebagai bentuk perlindungan hak dan nama baik klien kami,” tegas Sahrul, penasihat hukum Trisal Tahir.
Lebih lanjut, tim hukum menduga bahwa bergulirnya isu ini sarat dengan muatan kepentingan politik. Mereka mengaitkan hal tersebut dengan hasil seleksi direksi Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Palopo yang baru saja berlangsung, di mana anak dari pihak pelapor tidak berhasil lolos dalam seleksi tersebut.
Selain itu, kubu Trisal juga menyoroti adanya laporan terpisah terhadap salah satu anak pelapor yang berprofesi sebagai oknum anggota kepolisian. Oknum tersebut dilaporkan karena diduga melakukan tindakan intimidasi dengan senjata tajam di kediaman Wali Kota Palopo.
Meskipun menuding laporan tersebut sebagai bentuk serangan karakter, pihak Trisal Tahir menyatakan komitmen untuk tetap kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Polres Palopo. Mereka mendorong kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional.
”Kami menghormati proses yang tengah berjalan di Polres Palopo. Kami justru mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara transparan agar kebenaran dapat terungkap di depan publik,” tambah Sahrul.
Hingga saat ini, pihak Polres Palopo melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan Parintak menyatakan masih melakukan tahap penyelidikan dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak pelapor belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dokumen bukti atau rincian nominal dana yang dipersoalkan.(***)
#KotaPalopo
#UtangPilkadaPalopo
#TrisalTahir
#PamorNews
#KanalAkhmadBaso











