LUWU TIMUR – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan pentingnya pengawalan cermat dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dihasilkan memiliki efektivitas tinggi serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses pembahasan tersebut, Ober Datte menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Fokus utama yang ditekankan dalam pembahasan ini meliputi:
Pengawalan Ketat: Proses perencanaan anggaran daerah harus diawasi secara mendalam oleh pihak legislatif bersama eksekutif. Pengawasan ini krusial untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyusunan anggaran.
Manfaat Nyata: Setiap alokasi dana diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil warga di Kabupaten Luwu Timur. Prioritas pembangunan harus menyentuh sektor-sektor yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
Efektivitas Anggaran: Penggunaan anggaran harus diprioritaskan agar tepat sasaran dan berdaya guna tinggi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan.
Penekanan dari Ketua DPRD ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran terkait dalam merampungkan dokumen anggaran agar proses pembangunan di tahun 2026 berjalan optimal.(***/red)











