Home / Morowali

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

Sat Resnarkoba Polres Morowali Tangkap TP Narkoba/Narkotika Gol I Jenis sabu

MOROWALI. Pamornews – Sat Resnarkoba Polres Morowali Ungkap TP Narkotika Gol I Jenis sabu di Desa Bahodopi, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Kamis Tanggal 04 Juli 2024, Pukul 18.00 Wita.

Pelaku Lk. SS Alias F (29 Tahun), memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut yang dikirim dari kendari, Jelas Kasat Resnarkoba Iptu I Komang Darmawa Adi,SH.

Kasat Resnarkoba Menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tepatnya berada di depan SDN 2 Bahodopi Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali Sulawesi Tengah (Sul-teng).

Baca juga  Pemkec Bumi Raya Hadirkan Inovasi ’’Pengurus Jenazah’’ Untuk Semua Penganut Agama

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota satresnarkoba polres morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota sat resnarkoba tiba di lokasi yang di maksud dan mendapati seorang lelaki bernama Lk. SS Alias F berada dipertigaan SDN 2 Bahodopi.

Setelah anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan melakukan interogasi, berdasarkan pengakuan bahwa benar dia akan melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu tersebut.

Baca juga  SEMARAK GEBYAR PAUD MERIAHKAN HUT KE-25 TAHUN KABUPATEN MOROWALI

Narkoba/Sabu tersebut disembunyikan didalam botol Teh Pucuk yang saat itu di temukan 2 (dua) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,66 gram dan juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merek Vivo yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas kepolisian membawa Lk. SS Alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 112 Undan undang Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (Hfd/iST)

Share :

Baca Juga

Morowali

Asisten I Tahir Inisiasi FORWALI, Satukan Pemerintah, Industri, dan Masyarakat

Morowali

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf dan Wakil Bupati Iriyane Iliyas Gelar Ramah Tamah dengan OPD Usai Dilantik Presiden Prabowo

Morowali

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan Pegawai Non-ASN Tahun 2025
Selamat & Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali 2025-2030

Morowali

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali

Morowali

GIAT FGD RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) KAB MOROWALI PERIODE 2025-2029
Festival Durian Patut Diapresiasi (Pic. Shutterctock)

Morowali

Festival Durian Patut Diapresiasi

Morowali

Rachmansyah Ismail Janjikan Kontribusi Pada Ibu-ibu UMKM yang Jualan Dilokasi Kampanye. 
BIDANG STATISTIK DISKOMINFO-SP TERIMA HASIL EVALUASI STATISTIK SEKTORAL BPS KABUPATEN

Morowali

BIDANG STATISTIK DISKOMINFO-SP TERIMA HASIL EVALUASI STATISTIK SEKTORAL BPS KABUPATEN