Home / Morowali

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:36 WIB

Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

Bungku,Pamornews  – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Selasa (29/07/2025).

Forum konsultasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Dalam sambutannya, Wabup Iriane menekankan bahwa pelaksanaan konsultasi publik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan pemrakarsa perlu diselaraskan, diharmonisasi, dimantapkan, serta dibulatkan substansi materinya melalui forum uji publik bersama para pemangku kepentingan,”ujar Iriane.

Baca juga  Polres Morowali, dan Kodim 1311 Morowali, Bersama Instansi Terkait Gelar Pengamanan Pendaftaran Peserta Pilkada 2024

Adapun dua Ranperda yang dikaji dalam forum ini adalah: 1. Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH); 2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wabup Iriane menjelaskan bahwa keberadaan RTH merupakan kebutuhan vital dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga memiliki nilai ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.

“ Ranperda ini nantinya menjadi landasan hukum dalam perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, dan pelestarian RTH secara terintegrasi, serta sebagai pedoman dan instrumen pengendali tata ruang dan pelindung lingkungan hidup,” terangnya.

Terkait perubahan struktur perangkat daerah, Wabup menyebut bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sangat bergantung pada kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Evaluasi atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 menunjukkan perlunya penyesuaian nomenklatur, beban kerja, serta penguatan fungsi strategis guna mendukung pencapaian visi dan misi daerah.

Baca juga  Polres Morowali Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024 

Melalui forum ini, Wabup Iriane berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan yang bersifat substantif demi penyempurnaan dua Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, Anggota Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Saharudin, Kabag Ortal Setdakab Morowali Husni Rais, Kasubag Perundang-undangan Musri Yuyuningsih, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Morowali

Bupati Morowali Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Ke Panitia Masjid Agung

Morowali

Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

Morowali

BUPATI IKSAN DAN WABUP IRIANE ILIYAS SAMBUT HANGAT KEDATANGAN KASAD DI BANDARA IMIP
Selamat & Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali 2025-2030

Morowali

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali

Morowali

Bupati Morowali Optimistis Parigi Moutong Kian Sejahtera di Usia ke-24

Morowali

Bupati Morowali Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1445 H/2024 M
Launching Simling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM C dan SIM A

Morowali

Launching Simling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM C dan SIM A
Penuh Optimisme! Beasiswa Rp12 Juta/Tahun Buka Peluang Kuliah Lebih Tinggi

Morowali

Penuh Optimisme! Beasiswa Rp12 Juta/Tahun Buka Peluang Kuliah Lebih Tinggi