Home / Uncategorized

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:37 WIB

Kabar Gembira! Bupati Luwu Utara Pastikan Pembayaran THR Idulfitri bagi PPPK

LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, membawa kabar gembira bagi ASN PPPK. Ia mengatakan bahwa dana THR bagi ASN PPPK telah direalisasikan pada Jumat, 13 Maret 2026, bersamaan dengan pencairan dana THR bagi ASN PNS.

Hal ini diungkap Bupati Andi Abdullah Rahim, Sabtu (14/3/2026), di Masamba. Pembayaran THR bagi PPPK, kata dia, merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN yang selama ini mengabdi untuk bangsa, negara, dan daerah, hususnya Luwu Utara.

Kebijakan Bupati ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga pegawai menjelang perayaan Idulfitri yang tinggal menghitung hari.

“Pemda Luwu Utara, Jumat kemarin, telah merealisasikan pembayaran THR bagi ASN, termasuk PPPK yang diperpanjang kontraknya di tahun 2026 ini,” ungkap Bupati Andi Abdullah Rahim.

Ia berharap, Tunjangan Hari Raya (THR) ini bisa memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN Luwu Utara dalam menyambut Idulfitri tahun ini.

Baca juga  Polsek Bahodopi Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan atas Kesalahpahaman Kades Bahomakmur yang Viral di Media Sosial

“Kita berharap THR ini menjadi salah satu hal yang membahagiakan bagi para ASN kita, dengan harapan mereka mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Tak hanya itu, alumnus Fakultas Teknik Unhas ini juga berharap agar THR yang diterima seluruh pegawai pemda dapat memberikan rangsangan ekonomi agar terus bergerak.

“Kita juga sangat berharap, pembayaran THR bagi ASN PNS dan ASN PPPK ini akan menjadi sebuah stimulan bagi pergerakan ekonomi bagi Kabupaten Luwu Utara,” harapnya lagi.

Dikatakannya, THR ini seyogyanya dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan keluarga. “Ini merupakan bentuk komitmen Pemda Luwu Utara dalam menyejahterakan ASN-nya, termasuk rekan-rekan PPPK,” terangnya.

Baca juga 

Dengan cairnya THR bagi ASN, diprediksi perputaran uang di pasar-pasar lokal Luwu Utara akan meningkat secara signifikan. Hal ini menjadi stimulus positif bagi para pedagang, termasuk pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

“Beberapa waktu lalu, kami telah menerbitkan surat edaran agar penggunaan THR betul-betul menggerakkan ekonomi Luwu Utara dengan sedapat mungkin dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan rumah tangga yang tentunya telah disiapkan di Luwu Utara,” imbuhnya.

Kebijakan Bupati ini direspon sangat baik oleh seluruh PPPK karena kepastian THR ini memberikan ketenangan bagi ribuan PPPK dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya tanpa harus merasa cemas akan kehilangan momentum bahagia di hari Lebaran nanti.

Sekadar diketahui, THR tahun ini meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (LHr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Iksan: Stop Polusi Plastik Mulai dari Desa

Uncategorized

Pasca Pelantikan Pj Sekda, Wali Kota Palopo Persiapkan Mutasi Akbar ‘Kabinet Palopo Baru’

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Inovasi Bahan Makanan Bergizi dengan Kampung Sayur

Uncategorized

Sinergi “Gempur Rokok Ilegal” Palopo: Satpol PP Ungkap Modus Operandi Penjual Sembunyi (2)

Uncategorized

PEMKAB MOROWALI AUDIENSI BERSAMA PT.IMIP, BAHAS TERKAIT TEKNIS OPERASIONAL INCINERATOR DI LINGKUNGAN KAWASAN PERUSAHAAN

Uncategorized

POLSEK BAHODOPI BAGIKAN 400 PAKET TAKJIL, WUJUD KEPEDULIAN DI BULAN RAMADHAN

Uncategorized

SAFARI RAMADHAN DI BUNGKU TENGAH, SEKDA MOROWALI TARWIH DIMASJID NURUL FALAH DESA SAKITA