Home / Uncategorized

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:53 WIB

Aktivis Sebut Kelalaian Pemerintah Palopo Berujung Maut, Tuntut Tanggung Jawab Hukum

[​Tragedi Jembatan Gantung Pajalesang]
​PALOPO – Tragedi jatuhnya korban jiwa akibat rusaknya jembatan gantung di Pajalesang memicu gelombang protes keras dari berbagai pihak.
Isra Rauf Basyuri, aktivis di Palopo, secara tegas menyatakan bahwa insiden maut ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan bentuk nyata dari kelalaian pemerintah dalam mengelola aset daerah.
​Kelalaian yang Berujung Pidana
​Dalam pernyataannya, via akun medsosnya, Isra menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keamanan fasilitas publik. Jembatan gantung yang dibiarkan rusak tanpa perbaikan atau pengamanan yang memadai merupakan bukti abainya negara terhadap keselamatan warga.
​
“Ini adalah kelalaian pemerintah yang fatal. Mereka yang memiliki kewenangan mengelola aset daerah namun membiarkannya hingga menimbulkan korban jiwa harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Isra.
Untuk diketahui , ​ merujuk pada regulasi yang mengatur bahwa penyelenggara infrastruktur dapat dipidana jika abai memelihara fasilitas yang menyebabkan kecelakaan fatal (sesuai UU No. 22 Tahun 2009).
​Poin Utama Tuntutan:
​Santunan Penuh: Pemerintah Kota Palopo wajib memberikan santunan dan ganti rugi yang layak kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan materiil.
​Proses Hukum: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut adanya unsur kelalaian (Pasal 359 KUHP) oleh pejabat atau dinas terkait yang bertanggung jawab atas pemeliharaan jembatan tersebut.
​
Audit Infrastruktur: Menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh jembatan dan fasilitas publik di Palopo agar kejadian serupa tidak terulang.
​Kritik Terhadap Peran LSM
​
Selain mengkritik pemerintah, Isra juga menyentil stagnansi gerakan sipil di Palopo. Ia mempertanyakan keberadaan LSM yang biasanya vokal namun terkesan sunyi dalam membela hak masyarakat bawah yang menjadi korban infrastruktur buruk.
​”Mana LSM yang biasanya teriak membela hak rakyat? Ini menyangkut nyawa manusia. Kasus ini harus dikawal, diviralkan, dan jangan dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada keadilan bagi korban,” pungkasnya.
​Seruan Aksi
​Masyarakat diimbau untuk terus mengawal kasus ini di media sosial agar menjadi atensi nasional. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar menyampaikan belasungkawa, tetapi harus menunjukkan langkah konkret dalam perbaikan sistem keamanan infrastruktur dan penyelesaian hak korban secara hukum.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mudik Gratis Pemprov Sulsel 2026: Layani 10 Rute Strategis Termasuk Makassar-Luwu Raya

Uncategorized

Air Tanah Luwu: Potensi Miliar Rupiah yang Menguap di Bawah Permukaan

Uncategorized

Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan

Uncategorized

Saan Mustopa Tegaskan Rusdi Masse Masih Kader NasDem dan Pimpinan Komisi III DPR

Uncategorized

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Morowali

Uncategorized

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81

Uncategorized

Bupati Andi Rahim Minta ASN Luwu Utara Banyak Baca Buku Sejarah Perjuangan Bangsa

Uncategorized

Info Gangguan Layanan Air Selasa 21 Mei 2024