Home / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

Bungku– Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyarakat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

Baca juga  Komitmen Palopo untuk Tata Kelola Bersih di Kancah Pemberantasan Korupsi Sulsel

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.

“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya

Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.

Baca juga  Bupati Iksan Resmi Buka Musda KKSS Morowali 2025

“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Patroli Kota Presisi, Cegah Premanisme Demi Jaga Iklim Investasi yang Kondusif

Uncategorized

Merobek Tirai Kekerasan untuk Melihat Akar Keputusasaan

Uncategorized

Direksi Pam Tirta Mangkaluku Kota Palopo

Uncategorized

Bupati Iksan Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

Uncategorized

KKSS dan KKST dilantik secara bersamaan

Uncategorized

Pengurus Masjid Agung Periode 2026-2029: Momentum Perubahan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Morowali Terkait Ranperda APBD 2026

Uncategorized

Siswa Luwu Utara Sumringah! Pemkab Terima Hibah Bus Sekolah dari Kemenhub