Home / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

Bungku– Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyarakat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

Baca juga  IMIP Berbagi Sembako untuk Dhuafa dan Lansia di 12 Desa

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.

“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya

Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.

Baca juga  Drama APBD-P Palopo: Ketika "Sunat" Rp 5M Jadi Pemicu "Perang Dingin" Legislatif-Eksekutif

“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ny.Darmayanti Iksan Resmi Dilantik sebagai Bunda Literasi Kabupaten Morowali

Uncategorized

Kapolres Morowali Beri Penghargaan 20 Personel, Ungkap Dua Kasus Besar

Uncategorized

BKN Turun Tangan Evaluasi Dugaan Paksaan Mundur ASN di Luwu Utara

Uncategorized

An Se-young: Lionel Messi-nya Dunia Bulutangkis

Uncategorized

Perjuangan Bone Selatan dan Bone Raya Berbeda Luwu Raya

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah

Uncategorized

Pj Walikota Palopo Gunakan Hak Suaranya di TPS 002 Salekoe

Uncategorized

Patuhi Permenaker, Intens Transfer Keahlian Antarkaryawan IMIP