Home / Kota Palopo

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:45 WIB

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

Palopo. Pamornews – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.

Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.

“Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi,” kata Emil.

Baca juga  FKJ dan NUR Kompak Berbagi 9 Hewan Kurban untuk Warga Palopo

Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.

“Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

“Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.

“Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah,” kata Firmanza DP.

Baca juga  Reses Perdana di Palopo, Wujud Cinta Waris Halid ke Luwu Raya

Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.

“Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya. (ib/rls)

Share :

Baca Juga

Bersama Bersih Sampah

Kota Palopo

Bersama Bersih Sampah

Kota Palopo

Selamat Bertugas! Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025 -2030

Kota Palopo

Gaungkan Adat Budaya Tana Luwu di Tiktok, Abidin Arief Banyak Diapresiasi
Perumda TM Palopo Salurkan Bantuan Pada Korban Terdampak Bencana di Luwu

Kota Palopo

Perumda TM Palopo Salurkan Bantuan Pada Korban Terdampak Bencana di Luwu

Kota Palopo

Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kota Palopo
Pj Wali Kota Palopo Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin, Siap Dukung Program Prioritas

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin, Siap Dukung Program Prioritas
Bappeda Palopo Lakukan Pertemuan Dengan SmartID, Bahas Hal ini

Kota Palopo

Bappeda Palopo Lakukan Pertemuan Dengan SmartID, Bahas Hal ini
Berikut Pemenang Lomba Durian Pada Festival Durian Se Sulawesi

Kota Palopo

Berikut Pemenang Lomba Durian Pada Festival Durian Se Sulawesi