Home / Morowali

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:36 WIB

Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

Bungku,Pamornews  – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Selasa (29/07/2025).

Forum konsultasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Dalam sambutannya, Wabup Iriane menekankan bahwa pelaksanaan konsultasi publik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan pemrakarsa perlu diselaraskan, diharmonisasi, dimantapkan, serta dibulatkan substansi materinya melalui forum uji publik bersama para pemangku kepentingan,”ujar Iriane.

Baca juga  Kapolres Morowali Beri Bantuan Pada Masyarakat Terdampak Banjir

Adapun dua Ranperda yang dikaji dalam forum ini adalah: 1. Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH); 2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wabup Iriane menjelaskan bahwa keberadaan RTH merupakan kebutuhan vital dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga memiliki nilai ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.

“ Ranperda ini nantinya menjadi landasan hukum dalam perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, dan pelestarian RTH secara terintegrasi, serta sebagai pedoman dan instrumen pengendali tata ruang dan pelindung lingkungan hidup,” terangnya.

Terkait perubahan struktur perangkat daerah, Wabup menyebut bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sangat bergantung pada kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Evaluasi atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 menunjukkan perlunya penyesuaian nomenklatur, beban kerja, serta penguatan fungsi strategis guna mendukung pencapaian visi dan misi daerah.

Baca juga  Tangis Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji Morowali

Melalui forum ini, Wabup Iriane berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan yang bersifat substantif demi penyempurnaan dua Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, Anggota Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Saharudin, Kabag Ortal Setdakab Morowali Husni Rais, Kasubag Perundang-undangan Musri Yuyuningsih, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Morowali

Bupati Iksan Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik di Morowali

Morowali

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Puncak HUT KORPRI ke-53 di Rujab Gubernur Provinsi Sulsel

Morowali

Puncak HUT KORPRI ke-53 di Rujab Gubernur Provinsi Sulsel

Morowali

Dari CSR ke Kebersamaan, Huabao Dirikan 3 Masjid di Morowali

Morowali

Iksan Lantik Pengurus Golkar Kecamatan Menui Kepulauan

Morowali

Iksan-Iriane Iliyas Resmi Dilantik Prabowo Jadi Bupati dan Wakil Bupati Morowali

Morowali

Rakornis TMMD ke-123 Tahun 2025, Dandim 1311/Mrw, Alzaki Sebut Sinergi TNI dan Pemda Morowali untuk Pembangunan Berkelanjutan

Morowali

Forkopimda Morowali Perkenalkan “Salam Polisi Bersama Masyarakat” di Menui Kepulauan