Home / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:27 WIB

Gelar Bimtek Produk Hukum Daerah dan Desa, Pemdakab Morowali : Pentingnya Sinkronisasi dan Koordinasi

Morowali – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa. Mengusung tema “ Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah “, dengan tujuan pelaksanaan sebagai wadah dalam meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam merumuskan rancangan peraturan daerah, peraturan kepala daerah serta peraturan desa. Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Soldadu, Bente. Rabu (03/12/2025)

Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum,Politik dan Pemerintahan Daerah, Andi Imran, S.STP.,MM resmi membuka kegiatan tersebut, turut hadir diantaranya, Kepala OPD atau yang mewakili, Kepala Desa se-Kabupaten Morowali, Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Morowali.

Baca juga  Pelayanan BPN Luwu Dikeluhkan, Pengurusan Roya yang Seharusnya Hitungan Hari Molor Hingga Satu Bulan

Dalam sambutan yang Andi Imran bacakan, beliau menyampaikan bahwa dinamika dan pembangunan daerah juga desa semakin kompleks sehingga dibutuhkan sebuah kualitas regulasi yang lebih meningkat.

Produk hukum yang tidak tepat sering kali akan menimbulkan persoalan di lapangan yang mana diantaranya tumpang tindih kewenangan, lemahnya legal drafting serta kebijakan yang sulit untuk diimplementasikan.

Beliau menegaskan pula, bimtek tersebut menjadi wadah yang strategis sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur daerah dan desa dalam legal drafting, haromonisasi juga teknik penyusunan peraturan.

Baca juga  Mutasi Jilid II Pemkot Palopo: Berikut Daftar 52 Pejabat Eselon 3 Yang Baru

Andi Imran juga menambahkan terkait pembentukan produk hukum daerah dan produk hukum desa sudah semestinya diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam juga pariwisata yang berkelanjutan. “ Produk hukum yang kita lahirkan tidak hanya responsif terhadap dinamika pembangunan dan sosial masyarakat, tetapi juga harus adaptif terhadap tantangan zaman dan tetap menjunjung tinggi prinsip pelestarian lingkungan, keadilan sosial, serta keseimbangan ekonomi “, ujarnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LOBI CERDAS BUPATI, LUWU UTARA SUKSES AMANKAN 80,96% APBN UNTUK TRANSFORMASI INFRASTRUKTUR JALAN 2025

Uncategorized

Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Pasar Andi Tadda Palopo Dini Hari Tadi

Uncategorized

Bupati Luwu ‘Merangkul’ Latimojong dengan Pekerja Lokal dan Infrastruktur

Uncategorized

Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi, RI Pangkas Impor BBM Rp 60 Triliun

Uncategorized

IMIP Buka Gerbang Masa Depan, Siap jadi Contoh Hilirisasi Pendidikan

Uncategorized

Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia: Peran Krusial Santri di Era Digital

Uncategorized

Harga Foto Pemimpin Palopo Dikeluhkan Sekolah, Capai Rp 600 Ribu

Uncategorized

Drama Sengketa Ruko Palopo di Ujung Palu MA: Kemendagri Desak Pemkot Bayar Ganti Rugi